Berita

Nenek berusia 63 tahun bersama rekannya diamankan petugas usai kedapatan membawa sabu 2 kilogram di Bandara Silangit, Tapanuli Utara. (Foto: Istimewa)

Presisi

Nenek 63 Tahun Selundupkan 2 Kg Sabu

Dibekuk di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit
SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang nenek berusia 63 tahun berinisial I nekat menjadi kurir narkoba. I ditangkap bersama seorang pria berinisial MAA (38) saat hendak menyelundupkan sabu seberat lebih dari 2 kilogram melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Jumat 10 April 2026. 

Keduanya diamankan saat akan terbang menuju Samarinda, Kalimantan Timur, dengan rute transit melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diketahui merupakan warga asal Samarinda. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap salah satu tas milik pelaku saat proses check-in. Tas tersebut kemudian diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian. 


Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penindakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas lalu menjemput kedua tersangka dari ruang tunggu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

“Kedua tersangka sebagai pemilik barang diminta membuka sendiri tas mereka di hadapan petugas,” ujar Aiptu Walpon Baringbing, Senin 13 April 2026.

Saat tas dibuka, petugas menemukan sabu yang telah dikemas rapi menggunakan plastik dan disembunyikan di lipatan kain guna mengelabui pemeriksaan. 

"Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui sabu dengan berat total 2,045 kilogram tersebut milik mereka," kata Walpon dikutip dari RMOLSumut.

Barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial A dengan harga Rp280 juta. 

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas gabungan di bandara. 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya