Berita

Nenek berusia 63 tahun bersama rekannya diamankan petugas usai kedapatan membawa sabu 2 kilogram di Bandara Silangit, Tapanuli Utara. (Foto: Istimewa)

Presisi

Nenek 63 Tahun Selundupkan 2 Kg Sabu

Dibekuk di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit
SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang nenek berusia 63 tahun berinisial I nekat menjadi kurir narkoba. I ditangkap bersama seorang pria berinisial MAA (38) saat hendak menyelundupkan sabu seberat lebih dari 2 kilogram melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Jumat 10 April 2026. 

Keduanya diamankan saat akan terbang menuju Samarinda, Kalimantan Timur, dengan rute transit melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diketahui merupakan warga asal Samarinda. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap salah satu tas milik pelaku saat proses check-in. Tas tersebut kemudian diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian. 


Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penindakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas lalu menjemput kedua tersangka dari ruang tunggu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

“Kedua tersangka sebagai pemilik barang diminta membuka sendiri tas mereka di hadapan petugas,” ujar Aiptu Walpon Baringbing, Senin 13 April 2026.

Saat tas dibuka, petugas menemukan sabu yang telah dikemas rapi menggunakan plastik dan disembunyikan di lipatan kain guna mengelabui pemeriksaan. 

"Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui sabu dengan berat total 2,045 kilogram tersebut milik mereka," kata Walpon dikutip dari RMOLSumut.

Barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial A dengan harga Rp280 juta. 

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas gabungan di bandara. 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya