Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bongkar Jejak Fuad Hasan di Kasus Kuota Haji

SENIN, 13 APRIL 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemilik Maktour Travel itu diduga memiliki peran penting sejak tahap awal sebelum perubahan kebijakan pembagian kuota.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini fokus menelusuri keterlibatan Fuad pada fase awal atau sebelum kebijakan pembagian kuota tambahan diubah menjadi skema 50:50.

Menurutnya, Fuad tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam struktur organisasi yang berlapis, mulai dari Forum SATHU, asosiasi, hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


“Peran FHM terlihat dalam proses awal, termasuk berbagai inisiatif yang dilakukan melalui forum dan asosiasi,” ujar Budi di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Dari struktur tersebut, KPK menilai Fuad memiliki pengaruh dalam mendorong perubahan kebijakan kuota haji. Penyidik juga menemukan adanya komunikasi dan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk di Kementerian Agama dan di Arab Saudi.

Tak hanya pada tahap awal, peran Fuad juga didalami setelah kebijakan pembagian kuota diterapkan, termasuk terkait aktivitas bisnis travel yang terafiliasi.

KPK menilai posisi Fuad yang berada di lingkaran forum, asosiasi, hingga pelaku usaha membuat perannya menjadi krusial dalam konstruksi perkara. Pendalaman ini juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini bermula dari perubahan kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023 dan 2024. Kuota tambahan yang semula diperuntukkan bagi jemaah reguler kemudian dibagi antara reguler dan khusus.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan praktik penyimpangan, termasuk pengalihan kuota ke jalur khusus serta adanya pungutan biaya tambahan kepada jemaah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, dan masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya