Berita

Ilustrasi

Nusantara

Transjakarta Kembali Layani Rute Summarecon Bekasi

SENIN, 13 APRIL 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan layanan rute B11 (Summarecon Bekasi-Cawang) dengan mengoperasikan kembali pemberhentian hingga kawasan Summarecon Bekasi.

Sebelumnya, Transjakarta melakukan modifikasi lintasan rute B11 yang untuk sementara waktu tidak melayani hingga Summarecon Bekasi sejak 7 Februari 2026. 

Penyesuaian tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Summarecon Bekasi oleh pihak terkait.


Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, pihaknya menerima berbagai masukan dari pelanggan selama masa penyesuaian tersebut, khususnya yang beraktivitas di kawasan Summarecon Bekasi.

“Pelanggan yang hendak menuju atau dari kawasan Summarecon Bekasi perlu melanjutkan perjalanan menggunakan moda lain menuju titik pemberhentian terdekat di Tol Bekasi Barat untuk kembali mengakses layanan B11,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.

Seiring dengan telah selesainya perbaikan jalan, Transjakarta kembali menghadirkan layanan rute B11 hingga ke Summarecon Bekasi guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas pelanggan.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi pelanggan. Dengan kembalinya layanan ini, diharapkan mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan Bekasi, dapat semakin optimal,” ucapnya.

Transjakarta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak dan stakeholder yang telah mendukung penyediaan fasilitas serta prasarana sehingga layanan dapat kembali normal.

Adapun pemberhentian rute B11 (Summarecon Bekasi – Cawang), untuk arah Cawang: Summarecon Bekasi, RS Mitra Keluarga 1, Kayuringin 1, Mega Mall Bekasi, Tol Barat 2, Jatibening 1, Pool Taksi Cawang, BNN 2

Adapun arah Bekasi melalui BNN 2, Jatibening 2, Kayuringin 2, RS Mitra Keluarga 2, Bandar Djakarta Bekasi, Summarecon Bekasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya