Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Tren Klaim Dana Pensiun Meningkat: OJK Tekankan Pentingnya Strategi ALM

SENIN, 13 APRIL 2026 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri dana pensiun di Indonesia mencatatkan dinamika baru pada awal tahun ini. 

Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembayaran manfaat dana pensiun telah menembus angka Rp 20,79 triliun per Februari 2026. 

Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 14,26 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.


Lonjakan pembayaran ini tidak terjadi tanpa alasan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa faktor demografis menjadi pemicu utama. 

“Peningkatan ini pada prinsipnya didorong oleh bertambahnya jumlah peserta yang memasuki usia pensiun normal,” ujar Ogi, di Jakarta, dikutip Senin 13 April 2026.

Selain faktor usia pensiun normal, OJK juga mengidentifikasi variabel lain yang mempercepat laju klaim, di antaranya; klaim manfaat akibat peserta yang meninggal dunia serta pencairan manfaat akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Meningkatnya arus kas keluar untuk pembayaran manfaat secara otomatis memberikan tekanan lebih pada kewajiban jangka panjang dana pensiun. Menanggapi situasi ini, OJK mengimbau para pengelola untuk memperkuat strategi investasi dan operasional.

Ogi Prastomiyono menekankan bahwa penerapan Asset Liability Management (ALM) bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga keseimbangan antara aset yang dikelola dengan kewajiban masa depan.

OJK juga menyoroti peran pemberi kerja dalam menjaga kesinambungan pendanaan. Komitmen iuran perlu dijaga agar tidak terjadi kesenjangan. Selain itu, tata kelola menjadi fokus utama dalam pengelolaan dana pensiun.

“Penguatan tata kelola harus dilakukan di seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan investasi, kepesertaan, dan pendanaan,” jelas Ogi.

Dengan langkah-langkah mitigasi ini, OJK berharap industri dana pensiun tetap resilien dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pesertanya di tengah tren kenaikan klaim yang ada.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya