Berita

Kapal pengangkut BBM Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Antisipasi Geopolitik Global, Pertamina Siagakan 345 Kapal Energi untuk Wilayah 3T

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 10:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 345 armada kapal disiagakan PT Pertamina (Persero) untuk mengamankan distribusi BBM dan LPG, khususnya di 57 wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah taktis lewat rute maritim ini diambil guna membentengi ketahanan energi nasional di tengah ancaman ketidakpastian geopolitik global.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menegaskan, seluruh armada laut tersebut terus bergerak nonstop demi memastikan pasokan energi tetap aman sampai ke tangan masyarakat.

Ratusan armada yang dikerahkan melalui subholding downstream ini terdiri dari kapal milik sendiri maupun chartered. Komposisinya mencakup 271 kapal pengangkut BBM/BBK, 27 kapal pengangkut Crude, 4 kapal pengangkut petrochemical, dan 43 kapal pengangkut LPG.


Seluruh kapal tersebut bertugas melayani rute-rute menantang di penjuru Nusantara, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Sebagai bukti konkret, pekan ini kapal pengangkut LPG Pertamina, MT Gas Attaka, sukses bersandar di Jetty Integrated Terminal LPG Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Kapal berkapasitas 1.700 metrik ton LPG ini memegang peran krusial dalam menyokong ketahanan pasokan gas di wilayah Sulawesi dan Kalimantan.

Tidak hanya di wilayah timur, LPG Tanker Gas Ambalat juga dilaporkan berhasil merapat di Kalbut, Situbondo, untuk mengamankan kebutuhan pasokan LPG di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.

Selain mengandalkan keandalan armada laut, BUMN energi ini turut mengoptimalkan kinerja di sektor hulu migas dan pengolahan kilang dalam negeri demi meminimalkan dampak gejolak global. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pun diperketat untuk memberantas penimbunan serta penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan energi melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Contact Center 135," imbau Baron dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 April 2026.

Sebagai komitmen jangka panjang, pemimpin transisi energi nasional ini memastikan seluruh program operasionalnya tetap sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 dan capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya