Berita

Kapal pengangkut LPG Pertamina. (Foto: Humas Pertamina)

Bisnis

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pekan ini, kapal pengangkut LPG Pertamina MT Gas Attaka berhasil sandar di Jetty Integrated Terminal LPG Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Kapal dengan kapasitas muatan sekitar 1.700 metrik ton LPG ini berperan penting dalam mendukung ketahanan pasokan LPG di wilayah Sulawesi dan Kalimantan.
 
Selain itu, LPG Tanker Gas Ambalat juga berhasil sandar di Kalbut, Situbondo. Gas Ambalat membawa pasokan LPG untuk kebutuhan di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
 
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengungkapkan, jalur maritim menjadi salah satu penopang distribusi energi penyaluran BBM dan LPG ke wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
 

 
"Di tengah geopolitik global, Pertamina terus berkomitmen untuk mengupayakan distribusi energi. Kapal-kapal kami dalam perjalanan untuk mengantar energi ke masyarakat," jelas Baron dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 12 April 2026.
 
Secara keseluruhan, Pertamina melalui subholding Downstream mengoperasikan sebanyak 345 kapal, baik kapal milik maupun kapal chartered, yang terdiri dari 271 kapal pengangkut BBM/BBK, 27 kapal pengangkut Crude, 4 Kapal mengangkut petrochemical dan 43 kapal pengangkut LPG. Armada ini melayani berbagai rute termasuk 57 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.
 
Ia menambahkan, operasional kapal dilakukan oleh awak yang bekerja secara bergantian selama 24 jam guna memastikan distribusi berjalan aman dan tepat waktu, terutama dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan navigasi geografis di wilayah kepulauan dan daerah 3T.
 
Menghadapi geopolitik, Pertamina juga memperkuat operasional di seluruh lini bisnisnya. Sebagai perusahaan energi terintegrasi, produksi hulu migas didorong untuk meningkat sehingga dapat menambah kontribusi produksi dalam negeri. Selain itu, optimalisasi pengolahan kilang untuk memenuhi kebutuhan produk energi bagi masyarakat dan sektor industri.
 
Selain penguatan operasional, Pertamina juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga tata kelola distribusi energi nasional. Pertamina mendukung langkah tegas aparat dalam menindak oknum yang melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
 
“Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan energi melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Contact Center 135. Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menjaga energi bersama-sama, dengan bijak menggunakan energi sesuai kebutuhan,” tutup Baron.
 
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya