Berita

Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape sebanyak 1.409 pcs di Apartemen Bassura, Jakarta Timur pada Rabu, 8 April 2026 (Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran 1.409 Liquid Vape Berisi Narkotika di Apartemen Bassura

SABTU, 11 APRIL 2026 | 08:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 

Sebanyak 1.409 pcs liquid vape yang mengandung etomidate berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 8 April 2026.

Di Indonesia, etomidate telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025.


Kasubdit 3 AKBP Ade Candra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).

Tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1.409 cartridge vape yang mengandung etomidate, dengan berbagai merek dan warna.

“Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate dan mengamankan satu tersangka wanita berinisial E dengan barang bukti sebanyak 1.409 pcs,” ujar Ade dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya