Berita

Barang bukti gas oplosan. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Presisi

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

SABTU, 11 APRIL 2026 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala sekolah SMK di Brebes ditangkap polisi karena mengoplos LPG subsidi di gudang sekolah. Praktik ilegal ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp802 juta.

Seorang kepala sekolah sebuah SMK swasta Brebes dibekuk polisi. Dia menjadi otak aksi gas LPG oplosan.

Kepala sekolah sekaligus guru berinisial SH (50) itu ditangkap bersama satu anak buahnya, berinisial T (46). Mereka memindahkan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung 12 kg nonsubsidi.


Mereka ditangkap setelah ada kegiatan penggerebekan lokasi ngoplos gas tersebut. Yang mencengangkan, praktik tersangka dilakukan di lingkungkungan sekolah yaitu di gudang sekolah.

"Jadi guru (KH) itu sebagai pemilik barang memerintahkan tersangka T untuk mengoplos LPG, " kata Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 11 April 2026.

Modus yang dilakukan yaitu memindah isi gas 3g ke tabung 12 kg nonsubsidi menggunakan alat yang sudah disiapkan. Para tersangka juga menjual lebih murah dari harga pasar. Dia mencontohkan jika harga asli gas LPG 12 kg adalah Rp266 ribu, pelaku menjualnya Rp190 ribu. Negara disebut rugi Rp802 juta.

"Harga jualnya lebih rendah dari yang asli, untuk menarik pembeli. Jadi hasil oplosan itu dijual Rp190 ribu, sedangkan harga aslinya 12 kg Rp266 ribu. Akibatnya, negara dirugikan Rp802 juta," jelasnya.

Aksi mereka dilakukan sejak bulan Februari 2026. Kini dua tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

"Pelaku pengoplosan telah melakukan aksinya sejak Februari lalu," tegasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya