Berita

Ilustrasi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Petisi Ahli Apresiasi Kejagung Selamatkan Duit Rp11,4 Triliun

SABTU, 11 APRIL 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli).

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan hukum serta melindungi aset negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.

Menurutnya, langkah tegas Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelanggaran hukum, khususnya dalam sektor kehutanan yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kebocoran keuangan negara.


“Keberhasilan menyelamatkan Rp11,4 triliun ini bukan hanya angka, tetapi simbol keberanian negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak rakyat,” kata Pitra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan, penertiban kawasan hutan yang dilakukan tidak hanya berdampak pada pemulihan kerugian negara, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Lebih lanjut, Pitra menilai bahwa keberhasilan ini harus dijadikan sebagai standar baru dalam penegakan hukum, di mana aparat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan keuangan negara.

“Ini adalah wajah hukum yang progresif. Penegakan hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga mengembalikan kerugian negara secara konkret. Inilah yang diharapkan masyarakat,” lanjutnya.

Petisi Ahli juga mendorong agar langkah serupa terus diperluas ke sektor-sektor lain yang berpotensi merugikan keuangan negara, seperti pertambangan, perkebunan, dan sumber daya alam lainnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum agar upaya penyelamatan keuangan negara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami siap berdiri di garda terdepan mendukung penuh Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga marwah hukum dan menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya.

Keberhasilan penyelamatan Rp11,4 triliun ini menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery) serta menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan publik.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya