Berita

Ilustrasi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Petisi Ahli Apresiasi Kejagung Selamatkan Duit Rp11,4 Triliun

SABTU, 11 APRIL 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli).

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan hukum serta melindungi aset negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.

Menurutnya, langkah tegas Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelanggaran hukum, khususnya dalam sektor kehutanan yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kebocoran keuangan negara.


“Keberhasilan menyelamatkan Rp11,4 triliun ini bukan hanya angka, tetapi simbol keberanian negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak rakyat,” kata Pitra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan, penertiban kawasan hutan yang dilakukan tidak hanya berdampak pada pemulihan kerugian negara, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Lebih lanjut, Pitra menilai bahwa keberhasilan ini harus dijadikan sebagai standar baru dalam penegakan hukum, di mana aparat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan keuangan negara.

“Ini adalah wajah hukum yang progresif. Penegakan hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga mengembalikan kerugian negara secara konkret. Inilah yang diharapkan masyarakat,” lanjutnya.

Petisi Ahli juga mendorong agar langkah serupa terus diperluas ke sektor-sektor lain yang berpotensi merugikan keuangan negara, seperti pertambangan, perkebunan, dan sumber daya alam lainnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum agar upaya penyelamatan keuangan negara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami siap berdiri di garda terdepan mendukung penuh Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga marwah hukum dan menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya.

Keberhasilan penyelamatan Rp11,4 triliun ini menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery) serta menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan publik.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya