Berita

Ilustrasi Penerima BPNT (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Cek Status Bansos PKH-BPNT April 2026 Online

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 18:42 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah akan mulai menyalurkan bansos BPNT pada pekan kedua April 2026. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Setiap KPM menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.

Penyaluran bansos dilakukan berdasarkan pembaruan data rutin yang diterima pemerintah setiap bulan. Dengan sistem pembaruan tersebut, data penerima bantuan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil verifikasi terbaru.


Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos BPNT Rp 600.000 secara online? Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos BPNT April 2026 seperti berikut:

1. Cara Cek Penerima BPNT Lewat Situs Cek Bansos Kemensos


Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama, kategori desil, jenis bantuan (BPNT), hingga status pencairan.

2. Cara Cek Penerima BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos

Setelah itu, hasil pencarian cek bansos akan menampilkan nama, kelompok desil, jenis bantuan (BPNT), status pencairan, dan periodenya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya