Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tegas: Ganggu Satgas PKH Berarti Lawan Presiden

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang berani mengganggu kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan tegas itu disampaikan saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui berbagai tekanan yang dihadapi Satgas PKH di lapangan. Menurutnya, ancaman dan intimidasi terhadap mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya negara menyelamatkan kekayaan nasional.


"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH dia mengancam Presiden Republik Indonesia, kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Prabowo bahkan tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menghukum pihak-pihak yang mengganggu Satgas PKH.

“Dan percayalah saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum,” kata Presiden.

Menutup pernyataannya, Prabowo mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan kebocoran dan penyelundupan masih besar dan membutuhkan kerja bersama lintas lembaga. 

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala kewenangan yang ada pada Anda untuk menegakkan itu dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya