Berita

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) (Foto: Istimewa)

Politik

Aliansi Mahasiswa Nusantara Polisikan Saiful Mujani

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) resmi melayangkan laporan terhadap Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat 10 April 2026. 

Laporan tersebut telah diterima secara resmi dengan nomor laporan LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026, yang berkaitan dengan  pernyataan yang dinilai mengarah pada tindakan penghasutan di muka umum.

Dalam konferensi pers di depan markas Polda Metro Jaya, Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan NKRI. 


Berdasarkan kajian internal dan sejumlah bukti awal yang diserahkan, DPP AMAN menduga Saiful Mujani telah melanggar Pasal 246 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum. Pihak pelapor menekankan bahwa aksi ini murni gerakan moral, bukan pesanan politik praktis.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan tindakan Penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan yang Sah yang Kemudian dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

DPP AMAN mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Mereka berjanji akan mengawal jalannya proses hukum agar tetap transparan, profesional, dan adil.

Sebagai penutup, DPP AMAN menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas dalam negeri di tengah situasi geopolitik global yang memanas akibat konflik antara Iran, Amerika, dan Israel.

"Indonesia termasuk bisa menjaga stabilitas politik dan keamanannya, kita tidak mau masyarakat panik dan kemudian terjadi cheos dan sebagainya, semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan," pungkas pihak DPP AMAN.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya