Berita

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) (Foto: Istimewa)

Politik

Aliansi Mahasiswa Nusantara Polisikan Saiful Mujani

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) resmi melayangkan laporan terhadap Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat 10 April 2026. 

Laporan tersebut telah diterima secara resmi dengan nomor laporan LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026, yang berkaitan dengan  pernyataan yang dinilai mengarah pada tindakan penghasutan di muka umum.

Dalam konferensi pers di depan markas Polda Metro Jaya, Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan NKRI. 


Berdasarkan kajian internal dan sejumlah bukti awal yang diserahkan, DPP AMAN menduga Saiful Mujani telah melanggar Pasal 246 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum. Pihak pelapor menekankan bahwa aksi ini murni gerakan moral, bukan pesanan politik praktis.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan tindakan Penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan yang Sah yang Kemudian dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

DPP AMAN mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Mereka berjanji akan mengawal jalannya proses hukum agar tetap transparan, profesional, dan adil.

Sebagai penutup, DPP AMAN menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas dalam negeri di tengah situasi geopolitik global yang memanas akibat konflik antara Iran, Amerika, dan Israel.

"Indonesia termasuk bisa menjaga stabilitas politik dan keamanannya, kita tidak mau masyarakat panik dan kemudian terjadi cheos dan sebagainya, semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan," pungkas pihak DPP AMAN.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya