Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Makin Deras, Kini Giliran BEM KSI Laporkan Saiful Mujani ke Polisi

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gelombang laporan polisi terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum berhenti. Setelah sebelumnya dilayangkan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, kini Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI).

Laporan polisi ini teregister Nomor : STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA yang dilayangkan Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert pada Kamis, 9 April 2026.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan Mujani dalam acara bertajuk “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam potongan video yang beredar, Mujani menyinggung soal bagaimana 'menjatuhkan' Presiden Prabowo Subianto.


Dalam laporan ini, BEM KSI menilai pernyataan tersebut mengandung unsur dugaan penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Itu sebabnya, BEM KSI meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

“Kami dari BEM KSI secara resmi telah melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang mengandung unsur penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP," kata Charles dalam keterangan resminya, Jumat, 10 April 2026.

Ia menyebut, laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen BEM KSI dalam menjaga keutuhan bangsa serta menegakkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar hukum," kata Charles.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya