Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Makin Deras, Kini Giliran BEM KSI Laporkan Saiful Mujani ke Polisi

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gelombang laporan polisi terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum berhenti. Setelah sebelumnya dilayangkan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, kini Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI).

Laporan polisi ini teregister Nomor : STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA yang dilayangkan Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert pada Kamis, 9 April 2026.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan Mujani dalam acara bertajuk “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam potongan video yang beredar, Mujani menyinggung soal bagaimana 'menjatuhkan' Presiden Prabowo Subianto.


Dalam laporan ini, BEM KSI menilai pernyataan tersebut mengandung unsur dugaan penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Itu sebabnya, BEM KSI meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

“Kami dari BEM KSI secara resmi telah melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang mengandung unsur penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP," kata Charles dalam keterangan resminya, Jumat, 10 April 2026.

Ia menyebut, laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen BEM KSI dalam menjaga keutuhan bangsa serta menegakkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar hukum," kata Charles.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya