Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Makin Deras, Kini Giliran BEM KSI Laporkan Saiful Mujani ke Polisi

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gelombang laporan polisi terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum berhenti. Setelah sebelumnya dilayangkan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, kini Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI).

Laporan polisi ini teregister Nomor : STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA yang dilayangkan Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert pada Kamis, 9 April 2026.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan Mujani dalam acara bertajuk “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam potongan video yang beredar, Mujani menyinggung soal bagaimana 'menjatuhkan' Presiden Prabowo Subianto.


Dalam laporan ini, BEM KSI menilai pernyataan tersebut mengandung unsur dugaan penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Itu sebabnya, BEM KSI meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

“Kami dari BEM KSI secara resmi telah melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang mengandung unsur penghasutan untuk melawan penguasa sebagaimana diatur dalam Pasal 246 KUHP," kata Charles dalam keterangan resminya, Jumat, 10 April 2026.

Ia menyebut, laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen BEM KSI dalam menjaga keutuhan bangsa serta menegakkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar hukum," kata Charles.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya