Berita

Barang bukti uang yang diamankan dari 4 pegawai KPK gadungan (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik penipuan berkedok lembaga negara kembali terbongkar. Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya meringkus empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK pada Kamis malam, 9 April 2026.

"Para terduga pelaku diamankan (di sebuah rumah) di wilayah Jakarta Barat," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 10 April 2026.


Keempat orang tersebut kata Budi, mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.

"Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," terang Budi.

Selanjutnya kata Budi, para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK pun mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi tersebut.

"KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," pungkas Budi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya