Berita

Paguyuban Penggilingan Padi Pakuhaji, Tangerang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pekerja Penggilingan Padi di Tangerang Surati DPR Gegara Dirumahkan

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pekerja penggilingan padi terdampak proyek pengembangan kawasan perumahan di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.

Di antaranya menimpa para pekerja PT Mentari Kharisma Utama. Sejak 2024, sekitar 500 orang terpaksa dirumahkan dari sentra penggilingan modern yang berdiri sejak 2007 itu.

"Karena kesulitan pasokan (gabah). Bisa kita lihat itu lahan pertanian diurug, saluran irigasi ditutup, ya otomatis sawah-sawah rusak nggak layak digarap" kata Ketua Paguyuban Penggilingan Padi Pakuhaji Yulianto dalam keterangannya, dikutip Jumat 10 April 2026.


Yulianto menjelaskan, selama ini hubungan sentra penggilingan padi tempatnya bekerja dengan petani sekitar saling menguntungkan. 

"Tapi dengan kondisi sekarang ini semua kena dampaknya, ya para petani termasuk kami para pekerja jadi korban," kata Yulianto.

Untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi, Paguyuban Penggilingan Padi Pakuhaji mengirim surat permohonan audiensi ke Ketua Komisi IV DPR.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi, memohon perhatian, perlindungan, juga solusi atas masalah yang kami hadapi,” kata Yulianto.

Ia berharap, dengan adanya perhatian DPR area lahan dipulihkan fungsinya sebagai lahan produktif untuk pertanian.

“Kalau bisa, kami juga mohon dan berharap Komisi IV nantinya bisa meninjau langsung ke lokasi persawahan dan penggilingan, utamanya di Desa Kohod, Laksana, dan Kalibaru,” kata Yulianto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya