Berita

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko bersama tiga tersangka lain diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Hukum

Sugiri Sancoko Cs Hari Ini Jalani Sidang Perdana

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat 10 April 2026.

Dalam sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Sugiri Sancoko tak sendirian.

Ia akan duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya bersama dua anak buahnya, yakni Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono.


Kepastian persidangan terhadap tiga terdakwa tersebut terlihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya yang dikutip RMOLJatim.

Dalam laman itu, jadwal persidangam akan digelar pada Jumat 10 April 2026 pukul 09.30 WIB. 

Sedangkan KPK akan menghadirkan JPU sebanyak delapan orang, di antaranya Ade Asharie, Agus Subagya, Asril, Greafik Loserte, Lignauli Theresa, Johan Dwi Junianto, Tony Indra dan Martopo Budi Santoso.

Sebelumnya dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo.

Keempat orang tersebut yakni Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono dan Direktur  CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto.

Namun Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto telah menjalani persidangan terlebih dahulu.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun penjara serta denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan subsider 60 hari kurungan, Selasa 7 April 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya