Berita

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko bersama tiga tersangka lain diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Hukum

Sugiri Sancoko Cs Hari Ini Jalani Sidang Perdana

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat 10 April 2026.

Dalam sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Sugiri Sancoko tak sendirian.

Ia akan duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya bersama dua anak buahnya, yakni Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono.


Kepastian persidangan terhadap tiga terdakwa tersebut terlihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya yang dikutip RMOLJatim.

Dalam laman itu, jadwal persidangam akan digelar pada Jumat 10 April 2026 pukul 09.30 WIB. 

Sedangkan KPK akan menghadirkan JPU sebanyak delapan orang, di antaranya Ade Asharie, Agus Subagya, Asril, Greafik Loserte, Lignauli Theresa, Johan Dwi Junianto, Tony Indra dan Martopo Budi Santoso.

Sebelumnya dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo.

Keempat orang tersebut yakni Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono dan Direktur  CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto.

Namun Direktur CV Cipto Makmur Jaya, Sucipto telah menjalani persidangan terlebih dahulu.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun penjara serta denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan subsider 60 hari kurungan, Selasa 7 April 2026.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya