Berita

Ilustrasi Vaksinasi Campak (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

BPOM Izinkan Vaksin Campak untuk Dewasa, Ini Manfaatnya

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 19:14 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan persetujuan penggunaan vaksin campak produksi Bio Farma untuk kelompok dewasa yang berisiko terinfeksi. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan penyebaran campak, khususnya di kalangan tenaga kesehatan dan kelompok rentan.

Sebelumnya, vaksin campak hanya diwajibkan bagi anak-anak melalui program imunisasi nasional. Vaksin diberikan sebanyak tiga kali, yaitu saat usia 9 bulan, 18 bulan, dan booster ketika anak memasuki kelas 1 SD.

Dengan adanya izin terbaru ini, vaksinasi campak tidak lagi terbatas pada kelompok prioritas. Masyarakat umum yang ingin melindungi diri kini juga dapat mengakses vaksin secara mandiri, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi terpapar virus.


Apa Itu Vaksin Campak?

Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, campak merupakan infeksi virus yang sangat menular dan ditandai dengan gejala utama berupa ruam kulit dan demam. Dalam beberapa kasus, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius hingga memerlukan perawatan di rumah sakit.

Vaksinasi menjadi cara paling aman dan efektif untuk mencegah infeksi campak, baik pada anak-anak maupun orang dewasa. Selain melindungi individu, vaksin juga berperan penting dalam mengurangi penyebaran virus di masyarakat.

Vaksin campak umumnya diberikan dalam bentuk vaksin kombinasi, antara lain:


Kedua jenis vaksin ini telah digunakan secara luas dan terbukti efektif dalam mencegah penyakit.

Pentingnya Herd Immunity

Pemberian vaksin campak secara luas berkontribusi terhadap terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok. Ketika sebagian besar populasi telah divaksin, penyebaran virus menjadi sangat terbatas.

Hal ini memberikan perlindungan tidak langsung bagi individu yang belum bisa divaksin, seperti bayi dengan kondisi medis tertentu atau orang dengan sistem imun lemah. Program vaksinasi campak pada anak selama ini terbukti mampu menurunkan angka kasus, mencegah wabah besar, serta mengurangi beban biaya kesehatan akibat perawatan pasien dengan komplikasi berat.

Cara Pemberian dan Efek Samping Vaksin

Vaksin campak diberikan melalui suntikan intramuskular, yaitu penyuntikan ke dalam otot. Kombinasi vaksin seperti MMR dan MMRV dinilai aman dan efektif dalam memberikan perlindungan jangka panjang.

Seperti halnya vaksin lain, imunisasi campak juga dapat menimbulkan efek samping. Namun, efek yang muncul umumnya ringan dan bersifat sementara, seperti: Efek samping tersebut biasanya muncul dalam waktu 7–10 hari setelah vaksinasi dan akan hilang dengan sendirinya tanpa penanganan khusus.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya