Berita

Anggota Komisi XII DPR Syarif Fasha. (Foto: Website Nasdem)

Politik

DPR Dukung Peluang Serapan Tenaga Kerja di Proyek LNG Serangan Bali

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proyek pembangunan Terminal Khusus Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di kawasan perairan Pulau Serangan, Bali, mendapat dukungan dari  Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menilai proyek tersebut  berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) daan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. 

Di tengah polemik yang terjadi, ia mendorong agar pembahasan tidak hanya berfokus pada adanya keberatan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan manfaat ekonomi dan ekologi jangka panjang yang bisa diperoleh daerah atas proyek konversi energi itu.


Dia mengulas, dalam rapat audiensi Komisi XII DPR bersama perwakilan masyarakat Desa Adat Serangan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu kemarin, 8 April 2026 terdapat protes di mayarakat Serangan.

Dalam rapat itu, dia menyebut Kepala Desa (Jro Gede Bendesa) Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha menyampaikan keberatannya atas pembangunan terminal LNG karena berpotensi mengganggu aktivitas nelayan serta membatasi akses masyarakat dalam beribadah di kawasan pantai.

Menurut Syarif, masyarakat dapat mengusulkan alternatif solusi, termasuk pengaturan jarak proyek dari wilayah aktivitas warga, sehingga dapat menjadi jalan tengah untuk tetap menjaga potensi ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.

“Karena kalau kita tolak juga, investasi ini ya mungkin dikatakan ada ruginya juga kita. Karena bagi Pemkab-Pemprov, itu ada pemasukan PAD, penyerapan tenaga kerja, dan lainnya,” kata Syarif dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Politikus Partai Nasdem itu memandang, tuntutan terkait keterlibatan tenaga kerja lokal juga dapat menjadi bagian dari kesepakatan, agar dampak langsung dari proyek dapat dipastikan bermanfaat ekonomi dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

“Ini mungkin nanti yang perlu dipikirkan, opsinya seperti apa, kalau diterima berapa jaraknya. Apa lagi tuntutannya, tenaga kerja kami minta dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Syarif menjelaskan, proyek terminal LNG tersebut dirancang dengan kapasitas 170 MMSCFD untuk memenuhi kebutuhan energi skala besar di Bali. 

Kehadiran infrastruktur ini dinilai krusial tidak hanya untuk mengakhiri riwayat pemadaman listrik di Bali, tetapi juga untuk mendorong sektor pariwisata dan industri menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

“Ini saya rasa perlu ada opsi-opsi karena tuntutannya hanya batal. Tapi Bapak juga menyampaikan bahwa tidak alergi dengan investasi,” tuturnya.

“LNG ini dibutuhkan sebagian besar untuk industri, kemudian dipakai juga untuk skala besar katakanlah restoran, hotel-hotel, dan lain sebagainya,” tandasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya