Berita

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengundang 800 serikat buruh untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau RUU Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Yassierli menyebut, masukan-masukan tersebut dikumpulkan dari perwakilan serikat buruh yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.


Ia mengaku banyak menerima keluhan serta masukan kritis dari para buruh mengenai kepastian kerja dan perlindungan hak-hak pekerja, antara lain seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Ada hasil serap aspirasi terkait perubahn kebijakan pengupahan, PKWT, alih daya, PHK serta TKA," kata Yassierli.

Selain itu, ia juga mencatat adanya aspirasi mengenai pentingnya penguatan integrasi antara kebijakan ketenagakerjaan dengan sistem jaminan sosial nasional.

Yassierli menegaskan, berbagai masukan dari kalangan buruh ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang tengah digodok pemerintah benar-benar menjawab tantangan zaman.

Ia menargetkan RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat menciptakan iklim kerja yang lebih sehat bagi pengusaha maupun pekerja.

"Harapannya UU Ketenagakerjaan baru sebagai wujud reformasi ketenagakerjaan yang adil, adaptif dan berkelanjutan," ujarnya.

Yassierli menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait masukan dari sejumlah serikat buruh tersebut. Salah satunya yakni berjanji melibatkan mereka dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR.

"Kami juga menerbitkan kebijakan yang bersifat teknis operasional yang disesuaikan dengan putusan MK 168/2023 sebagai jembatan RUU Ketenagakerjaan yang baru," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya