Berita

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengundang 800 serikat buruh untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau RUU Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Yassierli menyebut, masukan-masukan tersebut dikumpulkan dari perwakilan serikat buruh yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.


Ia mengaku banyak menerima keluhan serta masukan kritis dari para buruh mengenai kepastian kerja dan perlindungan hak-hak pekerja, antara lain seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Ada hasil serap aspirasi terkait perubahn kebijakan pengupahan, PKWT, alih daya, PHK serta TKA," kata Yassierli.

Selain itu, ia juga mencatat adanya aspirasi mengenai pentingnya penguatan integrasi antara kebijakan ketenagakerjaan dengan sistem jaminan sosial nasional.

Yassierli menegaskan, berbagai masukan dari kalangan buruh ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang tengah digodok pemerintah benar-benar menjawab tantangan zaman.

Ia menargetkan RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat menciptakan iklim kerja yang lebih sehat bagi pengusaha maupun pekerja.

"Harapannya UU Ketenagakerjaan baru sebagai wujud reformasi ketenagakerjaan yang adil, adaptif dan berkelanjutan," ujarnya.

Yassierli menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait masukan dari sejumlah serikat buruh tersebut. Salah satunya yakni berjanji melibatkan mereka dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR.

"Kami juga menerbitkan kebijakan yang bersifat teknis operasional yang disesuaikan dengan putusan MK 168/2023 sebagai jembatan RUU Ketenagakerjaan yang baru," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya