Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dua Pegawai Kejari HSU Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari Kejari HSU dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 April 2026. Namun, dua saksi tidak memenuhi panggilan.

Kedua saksi tersebut adalah Henrikus Ion Sidabutar, staf bidang perdata dan tata usaha, serta Anggun Devianty, penjaga tahanan sekaligus bendahara pembantu pengeluaran.


“Kedua saksi dijadwalkan ulang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 April 2026. 

Sementara itu, satu saksi yang hadir adalah Aganta Haris Saputra, jaksa pada Kejari HSU. Penyidik mendalami keterangannya terkait dugaan pemotongan anggaran internal serta aliran dana yang berkaitan dengan tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 yang menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.

Albertinus diduga menerima uang sekitar Rp804 juta dari sejumlah dinas di Pemkab HSU melalui perantara, dengan modus pemerasan agar laporan pengaduan tidak ditindaklanjuti.

Selain itu, ia juga diduga melakukan pemotongan anggaran internal serta menerima aliran dana lain, sementara para perantara turut menerima sejumlah uang dalam perkara tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya