Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dua Pegawai Kejari HSU Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari Kejari HSU dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 April 2026. Namun, dua saksi tidak memenuhi panggilan.

Kedua saksi tersebut adalah Henrikus Ion Sidabutar, staf bidang perdata dan tata usaha, serta Anggun Devianty, penjaga tahanan sekaligus bendahara pembantu pengeluaran.


“Kedua saksi dijadwalkan ulang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 April 2026. 

Sementara itu, satu saksi yang hadir adalah Aganta Haris Saputra, jaksa pada Kejari HSU. Penyidik mendalami keterangannya terkait dugaan pemotongan anggaran internal serta aliran dana yang berkaitan dengan tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 yang menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.

Albertinus diduga menerima uang sekitar Rp804 juta dari sejumlah dinas di Pemkab HSU melalui perantara, dengan modus pemerasan agar laporan pengaduan tidak ditindaklanjuti.

Selain itu, ia juga diduga melakukan pemotongan anggaran internal serta menerima aliran dana lain, sementara para perantara turut menerima sejumlah uang dalam perkara tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya