Berita

Ilustrasi Selat Hormuz (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC News)

Bisnis

Singapura Tolak Bayar Tol Hormuz

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Singapura menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan Iran untuk mendapatkan jalur aman di Selat Hormuz, termasuk menolak membayar biaya atau “tol” bagi kapal-kapalnya. 

Sikap ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan dalam sidang parlemen pada Selasa, 7 April 2026. Menurutnya, prinsip utama yang dipegang Singapura adalah bahwa pelayaran di selat internasional merupakan hak semua negara, bukan sesuatu yang harus dinegosiasikan atau dibayar. 

“Ada hak lintas transit, itu bukan hak istimewa yang diberikan oleh negara tetangga, Itu bukan bea yang harus dibayar," ujarnya, dikutip dari Straits Times, Kamis 9 April 2026.


Pernyataan ini merujuk pada aturan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS yang menjamin kebebasan navigasi. Ia juga menambahkan bahwa jika Singapura ikut bernegosiasi atau membayar untuk jalur aman, hal itu justru akan merusak prinsip hukum internasional.

“Saya tidak dapat terlibat dalam negosiasi untuk jalur pelayaran yang aman atau bernegosiasi tentang tarif tol,” tegasnya. Dengan kata lain, Singapura ingin menjaga agar aturan global tetap berlaku, bukan digantikan oleh kesepakatan sepihak.

Situasi ini muncul di tengah ketegangan kawasan, di mana beberapa negara lain justru memilih jalur pragmatis. Negara seperti Filipina, India, hingga Pakistan dilaporkan telah mengamankan jalur aman, bahkan ada kapal yang disebut membayar hingga jutaan dolar agar bisa melintas. 

Bagi Singapura, isu ini sangat penting karena posisinya sebagai pusat pelayaran global di Selat Malaka dan perairan sekitarnya. Balakrishnan menekankan bahwa jika praktik “bayar untuk lewat” dibiarkan, hal serupa bisa terjadi di jalur strategis lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Ia bahkan menyoroti perbandingan geografis: lebar tersempit Selat Hormuz sekitar 21 mil laut, sementara Selat Singapura kurang dari 2 mil laut. Artinya, jika aturan internasional dilanggar di satu tempat, dampaknya bisa lebih berbahaya di wilayah yang lebih sempit dan padat seperti Singapura.

Meski menolak negosiasi soal “tol”, pemerintah Singapura tetap aktif menjaga keselamatan pelayaran. Otoritas maritim terus berkoordinasi dengan operator kapal dan menjajaki berbagai opsi lain bersama mitra regional untuk memastikan kapal tetap bisa melintas dengan aman tanpa melanggar prinsip hukum internasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya