Berita

Ilustrasi Selat Hormuz (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC News)

Bisnis

Singapura Tolak Bayar Tol Hormuz

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Singapura menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan Iran untuk mendapatkan jalur aman di Selat Hormuz, termasuk menolak membayar biaya atau “tol” bagi kapal-kapalnya. 

Sikap ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan dalam sidang parlemen pada Selasa, 7 April 2026. Menurutnya, prinsip utama yang dipegang Singapura adalah bahwa pelayaran di selat internasional merupakan hak semua negara, bukan sesuatu yang harus dinegosiasikan atau dibayar. 

“Ada hak lintas transit, itu bukan hak istimewa yang diberikan oleh negara tetangga, Itu bukan bea yang harus dibayar," ujarnya, dikutip dari Straits Times, Kamis 9 April 2026.


Pernyataan ini merujuk pada aturan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS yang menjamin kebebasan navigasi. Ia juga menambahkan bahwa jika Singapura ikut bernegosiasi atau membayar untuk jalur aman, hal itu justru akan merusak prinsip hukum internasional.

“Saya tidak dapat terlibat dalam negosiasi untuk jalur pelayaran yang aman atau bernegosiasi tentang tarif tol,” tegasnya. Dengan kata lain, Singapura ingin menjaga agar aturan global tetap berlaku, bukan digantikan oleh kesepakatan sepihak.

Situasi ini muncul di tengah ketegangan kawasan, di mana beberapa negara lain justru memilih jalur pragmatis. Negara seperti Filipina, India, hingga Pakistan dilaporkan telah mengamankan jalur aman, bahkan ada kapal yang disebut membayar hingga jutaan dolar agar bisa melintas. 

Bagi Singapura, isu ini sangat penting karena posisinya sebagai pusat pelayaran global di Selat Malaka dan perairan sekitarnya. Balakrishnan menekankan bahwa jika praktik “bayar untuk lewat” dibiarkan, hal serupa bisa terjadi di jalur strategis lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Ia bahkan menyoroti perbandingan geografis: lebar tersempit Selat Hormuz sekitar 21 mil laut, sementara Selat Singapura kurang dari 2 mil laut. Artinya, jika aturan internasional dilanggar di satu tempat, dampaknya bisa lebih berbahaya di wilayah yang lebih sempit dan padat seperti Singapura.

Meski menolak negosiasi soal “tol”, pemerintah Singapura tetap aktif menjaga keselamatan pelayaran. Otoritas maritim terus berkoordinasi dengan operator kapal dan menjajaki berbagai opsi lain bersama mitra regional untuk memastikan kapal tetap bisa melintas dengan aman tanpa melanggar prinsip hukum internasional.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya