Berita

Ilustrasi Selat Hormuz (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC News)

Bisnis

Singapura Tolak Bayar Tol Hormuz

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Singapura menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan Iran untuk mendapatkan jalur aman di Selat Hormuz, termasuk menolak membayar biaya atau “tol” bagi kapal-kapalnya. 

Sikap ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan dalam sidang parlemen pada Selasa, 7 April 2026. Menurutnya, prinsip utama yang dipegang Singapura adalah bahwa pelayaran di selat internasional merupakan hak semua negara, bukan sesuatu yang harus dinegosiasikan atau dibayar. 

“Ada hak lintas transit, itu bukan hak istimewa yang diberikan oleh negara tetangga, Itu bukan bea yang harus dibayar," ujarnya, dikutip dari Straits Times, Kamis 9 April 2026.


Pernyataan ini merujuk pada aturan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS yang menjamin kebebasan navigasi. Ia juga menambahkan bahwa jika Singapura ikut bernegosiasi atau membayar untuk jalur aman, hal itu justru akan merusak prinsip hukum internasional.

“Saya tidak dapat terlibat dalam negosiasi untuk jalur pelayaran yang aman atau bernegosiasi tentang tarif tol,” tegasnya. Dengan kata lain, Singapura ingin menjaga agar aturan global tetap berlaku, bukan digantikan oleh kesepakatan sepihak.

Situasi ini muncul di tengah ketegangan kawasan, di mana beberapa negara lain justru memilih jalur pragmatis. Negara seperti Filipina, India, hingga Pakistan dilaporkan telah mengamankan jalur aman, bahkan ada kapal yang disebut membayar hingga jutaan dolar agar bisa melintas. 

Bagi Singapura, isu ini sangat penting karena posisinya sebagai pusat pelayaran global di Selat Malaka dan perairan sekitarnya. Balakrishnan menekankan bahwa jika praktik “bayar untuk lewat” dibiarkan, hal serupa bisa terjadi di jalur strategis lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Ia bahkan menyoroti perbandingan geografis: lebar tersempit Selat Hormuz sekitar 21 mil laut, sementara Selat Singapura kurang dari 2 mil laut. Artinya, jika aturan internasional dilanggar di satu tempat, dampaknya bisa lebih berbahaya di wilayah yang lebih sempit dan padat seperti Singapura.

Meski menolak negosiasi soal “tol”, pemerintah Singapura tetap aktif menjaga keselamatan pelayaran. Otoritas maritim terus berkoordinasi dengan operator kapal dan menjajaki berbagai opsi lain bersama mitra regional untuk memastikan kapal tetap bisa melintas dengan aman tanpa melanggar prinsip hukum internasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya