Berita

Bomba Peduli dengan menyalurkan bantuan sembako bagi kelompok rentan dan keluarga tidak mampu di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Foto: Bomba)

Nusantara

Bomba Peduli Bagikan Sembako untuk Warga Rentan di Muara Enim

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan PT Cakra Bumi Energi melalui program sosial Bomba Peduli dengan menyalurkan bantuan sembako bagi kelompok rentan dan keluarga tidak mampu di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada 5–6 April 2026 ini menyasar anak yatim, lansia, serta warga kurang mampu di empat desa di Kecamatan Rambang Niru, yakni Desa Tanjung Menang, Muara Emburung, Air Cekdam, dan Jemenang.

Sebanyak 100 penerima manfaat mendapatkan paket sembako berisi 5 kilogram beras dan kebutuhan pokok lainnya. Program ini pun disambut antusias oleh masyarakat setempat.


Chief Operating Officer (COO) PT Cakra Bumi Energi, Bambang Prihatmoko, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memberi dampak sosial.

“Kami ingin kehadiran PT Cakra Bumi Energi tidak hanya membawa manfaat di bidang ekonomi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar, terutama mereka yang membutuhkan. Kegiatan Bomba Peduli ini adalah wujud komitmen kami untuk terus berbagi dan hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara perusahaan dengan perangkat desa setempat. Program Bomba Peduli juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Sebagai informasi, PT Cakra Bumi Energi merupakan bagian dari Subholding Energi Bomba Grup yang bergerak di sektor pertambangan batu bara di Muara Enim. Perusahaan ini mengelola Coal Processing Plant (CPP) serta infrastruktur pendukung untuk distribusi batu bara ke PLTU Sumsel 1.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya