Berita

Suasana SKD CPNS. (Foto: menpan.go.id)

Nusantara

Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 08:26 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar gembira bagi Anda yang bercita-cita mengabdi untuk negara! Pada tahun 2026 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi sinyal kuat akan membuka sekitar 160 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tes seleksi.

Meski jadwal pasti pembukaan pendaftaran belum diumumkan secara resmi, saat ini Kemenpan-RB sedang dalam tahap menghimpun rincian kebutuhan formasi dan kompetensi langsung dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.


Sambil menunggu pengumuman jadwal resmi, tidak ada salahnya untuk "curi start" dengan mempersiapkan diri. Merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.

Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, namun khusus untuk beberapa jabatan fungsional tertentu, batas usia pendaftaran bisa mencapai 40 tahun.

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan pidana dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun sebagai karyawan swasta.

Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak sedang aktif sebagai anggota maupun pengurus partai politik.

Selain syarat umum, kelengkapan dokumen administrasi juga harus dipersiapkan dengan teliti. Dokumen inti yang wajib diunggah antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), transkrip nilai, serta pasfoto berlatar merah dan swafoto yang sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN.

Ingat, dokumen surat lamaran dan pernyataan diwajibkan menggunakan meterai elektronik (e-meterai). Untuk posisi tertentu, siapkan pula dokumen spesifik seperti Surat Tanda Registrasi (STR) atau Sertifikat Pendidik (Serdik).

Jika seluruh dokumen telah lengkap, proses pendaftaran nantinya akan dilakukan secara terpusat melalui portal resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id). Di situs tersebut, pelamar harus membuat akun menggunakan NIK dan KK, melengkapi profil, memilih jenis seleksi beserta formasi instansi, dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan.

Apabila seluruh data sudah dipastikan kebenarannya, pelamar dapat mengakhiri proses dan mencetak Kartu Pendaftaran.

Mengingat antusiasme seleksi CPNS selalu tinggi dari tahun ke tahun, pastikan Anda rutin memantau pembaruan informasi melalui kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB agar tidak tertinggal. Persiapkan dokumen Anda dari sekarang dan wujudkan mimpi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara!

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya