Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI). (Foto: Istimewa)

Politik

BEM KSI: Pernyataan Saiful Mujani Bukan Sekadar Kebebasan Akademik

RABU, 08 APRIL 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Saiful Mujani tidak sekadar opini akademik, melainkan berpotensi mengarah pada ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme konstitusi.

Begitu pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), menyoroti beredarnya potongan video pernyataan Saiful Mujani dalam acara “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang diselenggarakan di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. 

Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional dan supremasi hukum.


“Pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebebasan akademik semata. Ada potensi narasi yang mendorong tindakan inkonstitusional, dan ini harus disikapi secara serius oleh negara,” ujar Charles dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

BEM KSI juga menyinggung tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut mencapai 81,5%, sebagai indikator legitimasi kuat terhadap pemerintah yang sedang berjalan.

Selain itu, mereka merujuk pada UU 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 193.

"Pasal itu mengatur bahwa upaya menggulingkan pemerintahan yang sah dapat dikategorikan sebagai tindakan makar apabila memenuhi unsur hukum yang berlaku," kata Charles.

Oleh karena itu, katanya lagi, dia mendesak Polri untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan, serta menuntut penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih.

"Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terprovokasi, menjaga persatuan, serta bersama-sama merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya