Berita

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

RABU, 08 APRIL 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelarangan vape atau rokok elektrik yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto disambut positif oleh kalangan ulama.

Pengasuh PP Madrasatul Quran Al Makkiyah Burneh, Madura, Lora Makki Al Hamid menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip ajaran Islam dalam menjaga keselamatan jiwa (hifz an-nafs) serta mencegah kemudaratan.

Menurutnya, fenomena penggunaan vape di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda perlu disikapi secara serius. Selain berpotensi membahayakan kesehatan, vape juga dinilai membuka peluang penyalahgunaan zat terlarang.


“Dalam Islam, segala sesuatu yang membawa mudarat lebih besar daripada manfaatnya harus dicegah. Vape hari ini tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan zat adiktif bahkan narkotika,” ujar Lora Makki, Rabu (8/4).

Ia menilai langkah Kepala BNN mendorong pelarangan vape merupakan bagian dari upaya sadd adz-dzari’ah atau menutup pintu kerusakan yang dianjurkan dalam hukum Islam.

Lora Makki menjelaskan, dalam konsep maqashid syariah, menjaga jiwa (hifz an-nafs) dan menjaga akal (hifz al-‘aql) merupakan dua tujuan utama yang harus dilindungi.

Karena itu, jika suatu produk membuka peluang rusaknya kesehatan maupun akal manusia, negara dinilai memiliki kewajiban untuk hadir mengatur bahkan melarangnya.

“Jika suatu produk membuka peluang rusaknya kesehatan dan akal, maka negara wajib hadir untuk mengaturnya, bahkan melarangnya jika diperlukan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan syar’i,” tegasnya.

Ia juga menyoroti temuan liquid vape yang dicampur dengan narkotika sintetis seperti MDMB-4en-PINACA. Temuan tersebut dinilai semakin memperkuat alasan pelarangan karena sudah masuk kategori yang jelas diharamkan dalam Islam.

“Kalau sudah bercampur dengan narkotika, tidak ada lagi perdebatan. Itu jelas haram. Bahkan jika menjadi pintu masuk ke sana, maka pencegahannya juga menjadi wajib,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya