Berita

Ilustrasi ASN

Nusantara

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

RABU, 08 APRIL 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparayur Sipil Negara (ASN) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat layanan digital kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat transformasi digital layanan publik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah kapan pun dibutuhkan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Rabu, 8 April 2026.

Dia menjelaskan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi kerja, menjaga keseimbangan produktivitas, serta mengurangi mobilitas yang berdampak pada kemacetan dan kualitas lingkungan.


Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun.

“Prinsip utama birokrasi adalah hadir dan melayani, baik secara langsung maupun melalui sistem digital,” imbuhnya.

Ia pun mendorong seluruh perangkat daerah untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, baik melalui sistem piket, layanan daring, maupun kanal pengaduan yang responsif. Selain itu, standar pelayanan minimal harus tetap dijaga, mencakup kecepatan, ketepatan, dan kepastian layanan bagi warga.

“Pengawasan internal perlu diperkuat agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan akibat pengaturan kerja yang lebih fleksibel,” jelasnya.

Khoirudin menambahkan, evaluasi kebijakan WFH bagi ASN perlu dilakukan secara berkala setiap pekan. Hal ini penting agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

Menurutnya, pada akhirnya setiap kebijakan harus bermuara pada kepuasan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan.

“DPRD akan terus mengawal agar tujuan tersebut tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya