Berita

Ilustrasi ASN

Nusantara

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

RABU, 08 APRIL 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparayur Sipil Negara (ASN) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat layanan digital kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat transformasi digital layanan publik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah kapan pun dibutuhkan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Rabu, 8 April 2026.

Dia menjelaskan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi kerja, menjaga keseimbangan produktivitas, serta mengurangi mobilitas yang berdampak pada kemacetan dan kualitas lingkungan.


Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun.

“Prinsip utama birokrasi adalah hadir dan melayani, baik secara langsung maupun melalui sistem digital,” imbuhnya.

Ia pun mendorong seluruh perangkat daerah untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, baik melalui sistem piket, layanan daring, maupun kanal pengaduan yang responsif. Selain itu, standar pelayanan minimal harus tetap dijaga, mencakup kecepatan, ketepatan, dan kepastian layanan bagi warga.

“Pengawasan internal perlu diperkuat agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan akibat pengaturan kerja yang lebih fleksibel,” jelasnya.

Khoirudin menambahkan, evaluasi kebijakan WFH bagi ASN perlu dilakukan secara berkala setiap pekan. Hal ini penting agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

Menurutnya, pada akhirnya setiap kebijakan harus bermuara pada kepuasan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan.

“DPRD akan terus mengawal agar tujuan tersebut tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya