Berita

Ilustrasi

Bisnis

WFH Makin Nyaman dan Praktis Bersama PLN Mobile

RABU, 08 APRIL 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah dijalankan Pemerintah dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta menyediakan beragam layanan kelistrikan melalui PLN Mobile.

Seiring penerapan WFH, aktivitas bekerja dari rumah meningkat. Penggunaan perangkat elektronik seperti laptop, pendingin ruangan, dan perangkat pendukung lainnya pun menjadi lebih intens, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa peningkatan aktivitas di rumah selama WFH mendorong kebutuhan daya listrik yang lebih besar.


Katanya, penggunaan perangkat elektronik saat bekerja dari rumah lebih intens dan berlangsung lebih lama, sehingga kebutuhan daya listrik ikut meningkat. 

"Pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan tersebut melalui layanan tambah daya yang tersedia di PLN Mobile secara praktis," ujar Gregorius dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Ia menambahkan, PLN Mobile juga menyediakan berbagai layanan kelistrikan dalam satu aplikasi, mulai dari tambah daya hingga layanan lainnya.

“Selain tambah daya, pelanggan juga dapat melakukan pembayaran tagihan listrik, pembelian token, pengajuan pasang baru, hingga catat meter mandiri dalam satu aplikasi,” imbuh Gregorius.

Untuk mengajukan tambah daya, pelanggan cukup membuka aplikasi PLN Mobile, memilih menu Ubah Daya dan Migrasi, memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter, melengkapi data, serta melanjutkan proses hingga pembayaran. Proses ini dapat dipantau langsung melalui aplikasi.

Selain itu, apabila terjadi kendala kelistrikan, pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan lewat aplikasi PLN Mobile dengan cara; buka menu Pengaduan, lengkapi detail laporan, termasuk foto dan deskripsi, serta memilih waktu kedatangan petugas.

“Dalam satu aplikasi, pelanggan dapat mengelola kebutuhan listriknya dengan lebih mudah dan praktis sesuai dengan aktivitas sehari-hari,” demikian Gregorius.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya