Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Dunia

Prabowo Beri Bahlil Waktu Seminggu Cabut Semua Izin Tambang Bermasalah

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas terhadap praktik tambang bermasalah dengan memerintah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan pencabutan izin dalam waktu cepat. 

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat memberikan taklimat di rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu, 8 April 2026, 

Prabowo mengaku menerima laporan adanya ratusan IUP bermasalah, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan lindung. Ia menilai kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut tata kelola sumber daya alam dan kepentingan negara.


“Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas, cabut IUP-nya. Kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan, nggak ada kasihan sekarang,” tegasnya.

Saat diminta tenggat waktu pencabutan izin, Bahlil sempat mengajukan dua minggu.

Namun, Prabowo langsung memotong dan mempercepat target menjadi hanya satu minggu, menandakan urgensi tinggi dalam penertiban sektor tambang.

“Dua minggu? Enak aja dua minggu. Nggak, seminggu!” kata Prabowo, yang langsung disanggupi Bahlil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya