Berita

Penyerahan penghargaan Green Leadership PROPER oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. (Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
RABU, 08 APRIL 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

Penghargaan ini menjadi yang ketiga kalinya diraih, sekaligus menegaskan konsistensi kepemimpinannya dalam mendorong transformasi hijau di tubuh PLN.

Di bawah navigasi Darmawan, kinerja lingkungan PLN juga menunjukkan capaian yang positif. Sepanjang 2025, PLN berhasil meraih 11 PROPER Emas dan 35 PROPER Hijau dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan. 


Capaian ini mencerminkan keberhasilan perseroan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam operasional bisnis.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengapresiasi para pemimpin perusahaan atas kontribusinya dalam mendorong praktik bisnis berkelanjutan.

Usai menerima piagam, Darmawan Prasodjo menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada perseroan.

Ia menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, PLN terus mempercepat transisi energi bersih melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT), penurunan emisi, serta pengolahan limbah bernilai ekonomi.

“Bagi PLN, PROPER bukan sekadar kepatuhan, melainkan akselerasi transformasi. Komitmen kami adalah menyediakan listrik andal yang memberi nilai bagi lingkungan dan kesejahteraan,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Darmawan melanjutkan, ke depan PLN akan terus memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), mempercepat target Net Zero Emissions 2060, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas program pemberdayaan masyarakat.

“PROPER adalah momentum untuk bertransformasi dari sekadar compliance menjadi lead dalam transisi energi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PLN terus menjalankan berbagai inisiatif penurunan emisi gas rumah kaca, mulai dari dekarbonisasi, hingga pengembangan pembangkit EBT. 

Tercatat pada periode 2021 hingga 2025, PLN berhasil meningkatkan angka reduksi emisi dari 12,9 juta ton CO2 menjadi 51,1 juta ton CO2.

Perseroan juga mencatat kemajuan dalam pengembangan energi baru terbarukan yang telah mencapai sekitar 9,4 gigawatt (GW) pada 2025. Bukan hanya itu, PLN juga melakukan ekspansi pembangkit berbasis gas dengan produksi mencapai 33,7 terawatt hour (TWh) pada 2025. 

Sementara itu, sebagai salah satu inisiatif dekarbonisasi, sejak 2023 PLN telah mengembangkan hidrogen dengan mengoperasikan Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta.

PLN juga menjadi pionir dengan menghadirkan GHP pertama di Asia Tenggara yang memanfaatkan energi panas bumi, berlokasi di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat pada 2024.

Kini, kelebihan produksi hidrogen di pembangkit listrik PLN yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, telah dikembangkan dan menjadi GHP yang tersebar di 22 lokasi di seluruh Indonesia dengan total kapasitas mencapai 203 ton per tahun. 

Ke depan, pemanfaatan green hydrogen dapat semakin dioptimalkan sebagai co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), bahan bakar transportasi ramah lingkungan, serta kebutuhan di sektor industri.

"Harapannya, inisiatif-inisiatif yang kami jalankan ini bukan hanya berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan, namun juga dapat memberikan multiplier effect dengan mendorong terciptanya lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” pungkas Darmawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya