Berita

Penyerahan penghargaan Green Leadership PROPER oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. (Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
RABU, 08 APRIL 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

Penghargaan ini menjadi yang ketiga kalinya diraih, sekaligus menegaskan konsistensi kepemimpinannya dalam mendorong transformasi hijau di tubuh PLN.

Di bawah navigasi Darmawan, kinerja lingkungan PLN juga menunjukkan capaian yang positif. Sepanjang 2025, PLN berhasil meraih 11 PROPER Emas dan 35 PROPER Hijau dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan. 


Capaian ini mencerminkan keberhasilan perseroan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam operasional bisnis.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengapresiasi para pemimpin perusahaan atas kontribusinya dalam mendorong praktik bisnis berkelanjutan.

Usai menerima piagam, Darmawan Prasodjo menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada perseroan.

Ia menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, PLN terus mempercepat transisi energi bersih melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT), penurunan emisi, serta pengolahan limbah bernilai ekonomi.

“Bagi PLN, PROPER bukan sekadar kepatuhan, melainkan akselerasi transformasi. Komitmen kami adalah menyediakan listrik andal yang memberi nilai bagi lingkungan dan kesejahteraan,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Darmawan melanjutkan, ke depan PLN akan terus memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), mempercepat target Net Zero Emissions 2060, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas program pemberdayaan masyarakat.

“PROPER adalah momentum untuk bertransformasi dari sekadar compliance menjadi lead dalam transisi energi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PLN terus menjalankan berbagai inisiatif penurunan emisi gas rumah kaca, mulai dari dekarbonisasi, hingga pengembangan pembangkit EBT. 

Tercatat pada periode 2021 hingga 2025, PLN berhasil meningkatkan angka reduksi emisi dari 12,9 juta ton CO2 menjadi 51,1 juta ton CO2.

Perseroan juga mencatat kemajuan dalam pengembangan energi baru terbarukan yang telah mencapai sekitar 9,4 gigawatt (GW) pada 2025. Bukan hanya itu, PLN juga melakukan ekspansi pembangkit berbasis gas dengan produksi mencapai 33,7 terawatt hour (TWh) pada 2025. 

Sementara itu, sebagai salah satu inisiatif dekarbonisasi, sejak 2023 PLN telah mengembangkan hidrogen dengan mengoperasikan Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta.

PLN juga menjadi pionir dengan menghadirkan GHP pertama di Asia Tenggara yang memanfaatkan energi panas bumi, berlokasi di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat pada 2024.

Kini, kelebihan produksi hidrogen di pembangkit listrik PLN yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, telah dikembangkan dan menjadi GHP yang tersebar di 22 lokasi di seluruh Indonesia dengan total kapasitas mencapai 203 ton per tahun. 

Ke depan, pemanfaatan green hydrogen dapat semakin dioptimalkan sebagai co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), bahan bakar transportasi ramah lingkungan, serta kebutuhan di sektor industri.

"Harapannya, inisiatif-inisiatif yang kami jalankan ini bukan hanya berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan, namun juga dapat memberikan multiplier effect dengan mendorong terciptanya lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” pungkas Darmawan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya