Berita

Penyerahan penghargaan Green Leadership PROPER oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. (Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
RABU, 08 APRIL 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

Penghargaan ini menjadi yang ketiga kalinya diraih, sekaligus menegaskan konsistensi kepemimpinannya dalam mendorong transformasi hijau di tubuh PLN.

Di bawah navigasi Darmawan, kinerja lingkungan PLN juga menunjukkan capaian yang positif. Sepanjang 2025, PLN berhasil meraih 11 PROPER Emas dan 35 PROPER Hijau dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan. 


Capaian ini mencerminkan keberhasilan perseroan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam operasional bisnis.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengapresiasi para pemimpin perusahaan atas kontribusinya dalam mendorong praktik bisnis berkelanjutan.

Usai menerima piagam, Darmawan Prasodjo menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada perseroan.

Ia menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, PLN terus mempercepat transisi energi bersih melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT), penurunan emisi, serta pengolahan limbah bernilai ekonomi.

“Bagi PLN, PROPER bukan sekadar kepatuhan, melainkan akselerasi transformasi. Komitmen kami adalah menyediakan listrik andal yang memberi nilai bagi lingkungan dan kesejahteraan,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Darmawan melanjutkan, ke depan PLN akan terus memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), mempercepat target Net Zero Emissions 2060, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas program pemberdayaan masyarakat.

“PROPER adalah momentum untuk bertransformasi dari sekadar compliance menjadi lead dalam transisi energi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PLN terus menjalankan berbagai inisiatif penurunan emisi gas rumah kaca, mulai dari dekarbonisasi, hingga pengembangan pembangkit EBT. 

Tercatat pada periode 2021 hingga 2025, PLN berhasil meningkatkan angka reduksi emisi dari 12,9 juta ton CO2 menjadi 51,1 juta ton CO2.

Perseroan juga mencatat kemajuan dalam pengembangan energi baru terbarukan yang telah mencapai sekitar 9,4 gigawatt (GW) pada 2025. Bukan hanya itu, PLN juga melakukan ekspansi pembangkit berbasis gas dengan produksi mencapai 33,7 terawatt hour (TWh) pada 2025. 

Sementara itu, sebagai salah satu inisiatif dekarbonisasi, sejak 2023 PLN telah mengembangkan hidrogen dengan mengoperasikan Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta.

PLN juga menjadi pionir dengan menghadirkan GHP pertama di Asia Tenggara yang memanfaatkan energi panas bumi, berlokasi di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat pada 2024.

Kini, kelebihan produksi hidrogen di pembangkit listrik PLN yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, telah dikembangkan dan menjadi GHP yang tersebar di 22 lokasi di seluruh Indonesia dengan total kapasitas mencapai 203 ton per tahun. 

Ke depan, pemanfaatan green hydrogen dapat semakin dioptimalkan sebagai co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), bahan bakar transportasi ramah lingkungan, serta kebutuhan di sektor industri.

"Harapannya, inisiatif-inisiatif yang kami jalankan ini bukan hanya berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan, namun juga dapat memberikan multiplier effect dengan mendorong terciptanya lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” pungkas Darmawan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya