Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Kemenhaj Masih Godok Skema Pembiayaan agar Tak Bebankan Jemaah Haji 2026

RABU, 08 APRIL 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga saat ini masih menggodok skema pembiayaan haji 2026 agar tak membebani jemaah.

Sebab, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan bahwa sekalipun ada kenaikan biaya haji 2026 dampak gejolak di kawasan Timur Tengah, agar tidak membebani jemaah haji. 

“Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita,” kata Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.


Gus Irfan menyebut bahwa beberapa waktu lalu sudah dibahas dan disimulasikan dengan berbagai skema mengenai pembiayaan haji 2026.

“Tapi nanti, nanti ada rapat kabinet, nanti setelah itu akan kita pastikan dari mana sumber-sumbernya,” katanya. 

Kendati begitu, Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan pada jemaah haji tahun selanjutnya. 

“Artinya kalau biaya sekarang ini dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira enggak. Saya kira enggak,” tegasnya. 

Atas dasar itu, Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus menggodok dan mencarikan solusi atas kenaikan biaya penerbangan namun tidak membebani jemaah haji 2026.

“Masih sedang digodok. Nanti sorelah ada keputusan kita ngambil dari mana nanti, ya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya