Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: 11 Alive)

Dunia

Terima 10 Syarat Iran, Trump Ulangi Kekalahan Besar AS Sejak Perang Vietnam

RABU, 08 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerima 10 syarat gencatan senjata Iran dinilai sebagai kekalahan paling signifikan bagi Washington sejak Perang Vietnam.

Hal tersebut disampaikan Profesor Ilmu Politik Universitas Chicago, Robert Pape, dalam unggahan di X, Rabu, 8 April 2026. 

Menurut Pape, keputusan Trump menerima 10 syarat Iran menjadi sinyal kuat kebangkitan Teheran di panggung global.


“Kekalahan strategis besar bagi AS, kerugian terbesar sejak Vietnam. Menunjukkan kebangkitan Iran sebagai pusat kekuatan dunia ke-4 yang sedang muncul," kata dia. 

Berikut adalah 10 syarat perdamaian yang diajukan Iran:

1. Jaminan bahwa Iran tidak akan diserang lagi

2. Pengakhiran perang secara permanen, bukan hanya gencatan senjata

3. Berakhirnya serangan Israel di Lebanon

4. Pencabutan semua sanksi AS terhadap Iran

5. Mengakhiri semua pertempuran regional melawan sekutu Iran

6. Iran akan membuka kembali Selat Hormuz

7. Iran akan mengenakan biaya sebesar 2 juta dolar AS per kapal yang melintasi Selat Hormuz.

8. Iran akan membagi biaya ini dengan Oman.

9. Iran akan menetapkan aturan untuk jalur aman melalui Selat Hormuz

10. Iran akan menggunakan biaya penyeberangan Hormuz untuk rekonstruksi, bukan untuk pembangunan kembali.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya