Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: 11 Alive)

Dunia

Terima 10 Syarat Iran, Trump Ulangi Kekalahan Besar AS Sejak Perang Vietnam

RABU, 08 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerima 10 syarat gencatan senjata Iran dinilai sebagai kekalahan paling signifikan bagi Washington sejak Perang Vietnam.

Hal tersebut disampaikan Profesor Ilmu Politik Universitas Chicago, Robert Pape, dalam unggahan di X, Rabu, 8 April 2026. 

Menurut Pape, keputusan Trump menerima 10 syarat Iran menjadi sinyal kuat kebangkitan Teheran di panggung global.


“Kekalahan strategis besar bagi AS, kerugian terbesar sejak Vietnam. Menunjukkan kebangkitan Iran sebagai pusat kekuatan dunia ke-4 yang sedang muncul," kata dia. 

Berikut adalah 10 syarat perdamaian yang diajukan Iran:

1. Jaminan bahwa Iran tidak akan diserang lagi

2. Pengakhiran perang secara permanen, bukan hanya gencatan senjata

3. Berakhirnya serangan Israel di Lebanon

4. Pencabutan semua sanksi AS terhadap Iran

5. Mengakhiri semua pertempuran regional melawan sekutu Iran

6. Iran akan membuka kembali Selat Hormuz

7. Iran akan mengenakan biaya sebesar 2 juta dolar AS per kapal yang melintasi Selat Hormuz.

8. Iran akan membagi biaya ini dengan Oman.

9. Iran akan menetapkan aturan untuk jalur aman melalui Selat Hormuz

10. Iran akan menggunakan biaya penyeberangan Hormuz untuk rekonstruksi, bukan untuk pembangunan kembali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya