Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (

Bisnis

IHSG Meroket 3,39 Persen ke Level 7.207 di Sesi I

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampil perkasa pada perdagangan siang hari ini, Rabu 8 April 2026. 

Indeks terbang tinggi dengan kenaikan 236,13 poin atau 3,39 persen dan sukses parkir di level 7.207,157 pada penutupan sesi pertama.

Laju hijau IHSG kali ini disokong penuh oleh seluruh indeks sektoral tanpa terkecuali. Sektor Barang Baku (IDX-BASIC) menjadi bintang utama dengan lonjakan fantastis sebesar 7,18 persen. 


Beberapa sektor lain yang ikut memanaskan lantai bursa antara lain industri, melesat 4,63 persen. Konsumer Non-Primer menguat 3,78 persen, infrastruktur menguat 3,45 persen, transportasi dan logistik tumbuh 3,24 persen. 

Gairah pasar terlihat jelas dari volume transaksi yang mencapai 26,85 miliar saham dengan nilai perputaran uang menembus Rp12,99 triliun. Tercatat, sebanyak 566 saham berhasil menghijau, sementara hanya 134 saham yang terkoreksi, dan 114 lainnya jalan di tempat.

Di jajaran saham unggulan LQ45, emiten milik taipan Prajogo Pangestu, yaitu BRPT, memimpin klasemen kenaikan disusul oleh raksasa nikel dan emas. 

Di sisi lain, saham-saham energi justru harus rela terparkir di zona merah.

Berikut adalag Top Gainers siang ini; BRPT (Barito Pacific) melejit 17,12 persen, INCO (Vale Indonesia) tumbuh 10,48 persen, dan AMMN (Amman Mineral) menjulang 8,83 persen.

Sedangkan Top Losers siang ini adalah; MEDC (Medco Energi) yang melemah 6,75 persen, AADI (Adaro Andalan) turun 5,21 persen dan PTBA (Bukit Asam) terkoreksi 3,41 persen.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya