Berita

Ilustrasi bansos/Istimewa

Nusantara

Cara Mudah Daftar Bansos Lewat HP: Panduan Lengkap DTSEN 2026

SELASA, 07 APRIL 2026 | 16:20 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran. Kini, fondasi utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos bertumpu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem data terpadu ini memuat informasi vital terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang diintegrasikan dari berbagai basis data nasional.

Kabar baiknya, masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar kini dapat bernapas lega. Proses pendaftaran DTSEN 2026 telah dipermudah dan dapat dilakukan secara online langsung dari genggaman handphone (HP) Anda. Hal ini menjadikan proses registrasi jauh lebih praktis tanpa perlu antre di kantor kelurahan.


Daftar Bansos yang Menggunakan Acuan DTSEN

Terdaftarnya nama Anda di sistem DTSEN membuka peluang untuk menerima berbagai program bantuan dari negara, di antaranya:

Program Keluarga Harapan (PKH): Berfokus pada peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga kurang mampu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok.

Bantuan Sosial Tunai (BST): Bantuan tunai untuk kondisi krisis atau darurat.

Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan dana pendidikan khusus bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Syarat dan Cara Mendaftar Secara Online

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen wajib seperti e-KTP dengan NIK aktif, Kartu Keluarga (KK) terbaru, nomor HP aktif, serta berkas pendukung kondisi ekonomi dan pekerjaan.

Sangat penting untuk memastikan data tersebut sinkron dengan catatan Dukcapil guna menghindari kegagalan verifikasi.

Berikut adalah langkah-langkah mudah mendaftar DTSEN 2026 via online:

Unduh aplikasi resmi DTSEN di ponsel pintar Anda.

Buat akun baru dengan memasukkan data pribadi secara akurat.

Masuk ke menu “Usul Sanggah” yang tersedia di dalam aplikasi.

Unggah foto dokumen yang dipersyaratkan (KTP, KK, dan foto kondisi rumah).

Kirim pengajuan Anda dan pantau proses verifikasinya secara berkala.

Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses internet, pendaftaran offline tetap dilayani. Anda dapat mendatangi langsung kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengisi formulir dan mengikuti proses verifikasi lapangan oleh petugas daerah.

Sebagai penutup, tetaplah waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pastikan Anda hanya menggunakan situs atau aplikasi resmi pemerintah dan ingatlah bahwa proses pendaftaran ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Mari pastikan data Anda tercatat dengan benar agar hak mendapatkan bantuan sosial tidak terlewatkan!

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya