Berita

Ilustrasi bansos/Istimewa

Nusantara

Cara Mudah Daftar Bansos Lewat HP: Panduan Lengkap DTSEN 2026

SELASA, 07 APRIL 2026 | 16:20 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran. Kini, fondasi utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos bertumpu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem data terpadu ini memuat informasi vital terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang diintegrasikan dari berbagai basis data nasional.

Kabar baiknya, masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar kini dapat bernapas lega. Proses pendaftaran DTSEN 2026 telah dipermudah dan dapat dilakukan secara online langsung dari genggaman handphone (HP) Anda. Hal ini menjadikan proses registrasi jauh lebih praktis tanpa perlu antre di kantor kelurahan.


Daftar Bansos yang Menggunakan Acuan DTSEN

Terdaftarnya nama Anda di sistem DTSEN membuka peluang untuk menerima berbagai program bantuan dari negara, di antaranya:

Program Keluarga Harapan (PKH): Berfokus pada peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga kurang mampu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok.

Bantuan Sosial Tunai (BST): Bantuan tunai untuk kondisi krisis atau darurat.

Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan dana pendidikan khusus bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Syarat dan Cara Mendaftar Secara Online

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen wajib seperti e-KTP dengan NIK aktif, Kartu Keluarga (KK) terbaru, nomor HP aktif, serta berkas pendukung kondisi ekonomi dan pekerjaan.

Sangat penting untuk memastikan data tersebut sinkron dengan catatan Dukcapil guna menghindari kegagalan verifikasi.

Berikut adalah langkah-langkah mudah mendaftar DTSEN 2026 via online:

Unduh aplikasi resmi DTSEN di ponsel pintar Anda.

Buat akun baru dengan memasukkan data pribadi secara akurat.

Masuk ke menu “Usul Sanggah” yang tersedia di dalam aplikasi.

Unggah foto dokumen yang dipersyaratkan (KTP, KK, dan foto kondisi rumah).

Kirim pengajuan Anda dan pantau proses verifikasinya secara berkala.

Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses internet, pendaftaran offline tetap dilayani. Anda dapat mendatangi langsung kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengisi formulir dan mengikuti proses verifikasi lapangan oleh petugas daerah.

Sebagai penutup, tetaplah waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pastikan Anda hanya menggunakan situs atau aplikasi resmi pemerintah dan ingatlah bahwa proses pendaftaran ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Mari pastikan data Anda tercatat dengan benar agar hak mendapatkan bantuan sosial tidak terlewatkan!

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya