Berita

Ilustrasi bansos/Istimewa

Nusantara

Cara Mudah Daftar Bansos Lewat HP: Panduan Lengkap DTSEN 2026

SELASA, 07 APRIL 2026 | 16:20 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran. Kini, fondasi utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos bertumpu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem data terpadu ini memuat informasi vital terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang diintegrasikan dari berbagai basis data nasional.

Kabar baiknya, masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar kini dapat bernapas lega. Proses pendaftaran DTSEN 2026 telah dipermudah dan dapat dilakukan secara online langsung dari genggaman handphone (HP) Anda. Hal ini menjadikan proses registrasi jauh lebih praktis tanpa perlu antre di kantor kelurahan.


Daftar Bansos yang Menggunakan Acuan DTSEN

Terdaftarnya nama Anda di sistem DTSEN membuka peluang untuk menerima berbagai program bantuan dari negara, di antaranya:

Program Keluarga Harapan (PKH): Berfokus pada peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga kurang mampu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok.

Bantuan Sosial Tunai (BST): Bantuan tunai untuk kondisi krisis atau darurat.

Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan dana pendidikan khusus bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Syarat dan Cara Mendaftar Secara Online

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen wajib seperti e-KTP dengan NIK aktif, Kartu Keluarga (KK) terbaru, nomor HP aktif, serta berkas pendukung kondisi ekonomi dan pekerjaan.

Sangat penting untuk memastikan data tersebut sinkron dengan catatan Dukcapil guna menghindari kegagalan verifikasi.

Berikut adalah langkah-langkah mudah mendaftar DTSEN 2026 via online:

Unduh aplikasi resmi DTSEN di ponsel pintar Anda.

Buat akun baru dengan memasukkan data pribadi secara akurat.

Masuk ke menu “Usul Sanggah” yang tersedia di dalam aplikasi.

Unggah foto dokumen yang dipersyaratkan (KTP, KK, dan foto kondisi rumah).

Kirim pengajuan Anda dan pantau proses verifikasinya secara berkala.

Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses internet, pendaftaran offline tetap dilayani. Anda dapat mendatangi langsung kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengisi formulir dan mengikuti proses verifikasi lapangan oleh petugas daerah.

Sebagai penutup, tetaplah waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pastikan Anda hanya menggunakan situs atau aplikasi resmi pemerintah dan ingatlah bahwa proses pendaftaran ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Mari pastikan data Anda tercatat dengan benar agar hak mendapatkan bantuan sosial tidak terlewatkan!

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya