Berita

Ilustrasi bansos/Istimewa

Nusantara

Cara Mudah Daftar Bansos Lewat HP: Panduan Lengkap DTSEN 2026

SELASA, 07 APRIL 2026 | 16:20 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran. Kini, fondasi utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos bertumpu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem data terpadu ini memuat informasi vital terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang diintegrasikan dari berbagai basis data nasional.

Kabar baiknya, masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar kini dapat bernapas lega. Proses pendaftaran DTSEN 2026 telah dipermudah dan dapat dilakukan secara online langsung dari genggaman handphone (HP) Anda. Hal ini menjadikan proses registrasi jauh lebih praktis tanpa perlu antre di kantor kelurahan.


Daftar Bansos yang Menggunakan Acuan DTSEN

Terdaftarnya nama Anda di sistem DTSEN membuka peluang untuk menerima berbagai program bantuan dari negara, di antaranya:

Program Keluarga Harapan (PKH): Berfokus pada peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga kurang mampu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok.

Bantuan Sosial Tunai (BST): Bantuan tunai untuk kondisi krisis atau darurat.

Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan dana pendidikan khusus bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Syarat dan Cara Mendaftar Secara Online

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen wajib seperti e-KTP dengan NIK aktif, Kartu Keluarga (KK) terbaru, nomor HP aktif, serta berkas pendukung kondisi ekonomi dan pekerjaan.

Sangat penting untuk memastikan data tersebut sinkron dengan catatan Dukcapil guna menghindari kegagalan verifikasi.

Berikut adalah langkah-langkah mudah mendaftar DTSEN 2026 via online:

Unduh aplikasi resmi DTSEN di ponsel pintar Anda.

Buat akun baru dengan memasukkan data pribadi secara akurat.

Masuk ke menu “Usul Sanggah” yang tersedia di dalam aplikasi.

Unggah foto dokumen yang dipersyaratkan (KTP, KK, dan foto kondisi rumah).

Kirim pengajuan Anda dan pantau proses verifikasinya secara berkala.

Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses internet, pendaftaran offline tetap dilayani. Anda dapat mendatangi langsung kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengisi formulir dan mengikuti proses verifikasi lapangan oleh petugas daerah.

Sebagai penutup, tetaplah waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pastikan Anda hanya menggunakan situs atau aplikasi resmi pemerintah dan ingatlah bahwa proses pendaftaran ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Mari pastikan data Anda tercatat dengan benar agar hak mendapatkan bantuan sosial tidak terlewatkan!

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya