Berita

Logo KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

SELASA, 07 APRIL 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa, 7 April 2026, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tiga saksi yang dipanggil adalah Boediono selaku penilai pajak ahli muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Otik Hermaningsih selaku karyawan swasta, serta Siti Wahyunin selaku ibu rumah tangga," terang Budi kepada wartawan di Jakarta.


Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pengurusan kewajiban pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang dan menyita barang bukti senilai sekitar Rp6,38 miliar. Setelah pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, kasus ini bermula saat PT WP melaporkan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023. 

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan potensi kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp75 miliar. Namun, diduga terjadi negosiasi tidak sah sehingga nilai kewajiban pajak diturunkan menjadi Rp15,7 miliar, dengan imbalan pemberian fee sebesar Rp4 miliar kepada sejumlah pihak. 

Dana tersebut diduga disalurkan melalui skema kontrak fiktif dan kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak terkait di lingkungan DJP.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya