Berita

Logo KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

SELASA, 07 APRIL 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa, 7 April 2026, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tiga saksi yang dipanggil adalah Boediono selaku penilai pajak ahli muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Otik Hermaningsih selaku karyawan swasta, serta Siti Wahyunin selaku ibu rumah tangga," terang Budi kepada wartawan di Jakarta.


Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pengurusan kewajiban pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang dan menyita barang bukti senilai sekitar Rp6,38 miliar. Setelah pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, kasus ini bermula saat PT WP melaporkan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023. 

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan potensi kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp75 miliar. Namun, diduga terjadi negosiasi tidak sah sehingga nilai kewajiban pajak diturunkan menjadi Rp15,7 miliar, dengan imbalan pemberian fee sebesar Rp4 miliar kepada sejumlah pihak. 

Dana tersebut diduga disalurkan melalui skema kontrak fiktif dan kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak terkait di lingkungan DJP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya