Berita

Ilustrasi

Politik

Tiga Kali Bedah, Kondisi Andrie Yunus Berangsur Membaik di RSCM

SELASA, 07 APRIL 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kondisi Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menunjukkan perkembangan kondisi yang berangsur membaik setelah menjalani perawatan di RSUP Cipto Mangunkusumo, usai kejadian penyiraman air keras pada 12 Maret 2026.

Kabar itu disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Daniel Winarta dalam Diskusi Publik bertajuk “Keadilan Untuk Andrie Yunus, Militer Harus Tunduk Pada Peradilan Umum” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di Aula Pusgiwa UI, Depok, Jawa Barat.

"Kondisi terkini Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di RSCM, tepatnya di ruang high care unit dengan akses terbatas," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.


Kata Daniel, Andrie telah menjalani tiga kali operasi pada bagian mata akibat serangan air keras yang menyebabkan luka serius, termasuk kerusakan jaringan seperti efek terbakar. 

"Meskipun korban telah sadar dan dapat berkomunikasi, proses pemulihan masih berlangsung sehingga belum memungkinkan untuk menerima banyak kunjungan secara langsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah melakukan pengintaian sejak sebelum kejadian, termasuk mengikuti pergerakan korban dari beberapa titik hingga lokasi penyerangan. 

"Para pelaku juga menggunakan berbagai modus penyamaran, seperti atribut layanan ojek online, serta menunjukkan pola komunikasi yang terorganisir di lapangan," tuturnya.

Dalam konteks hukum, ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum. Hal ini mengingat pergerakan pelaku yang sudah lama memantau pergerakan korban.

"Ini juga mengingat tindak pidana yang dilakukan merupakan kejahatan umum dan melibatkan aktor lintas status," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya