Berita

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Kinerja Tim Lidi Bersih Bentukan Menteri PU Disoal

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam pertemuan dengan media di Jakarta, pada Kamis 2 April 2026, memunculkan tanda tanya baru.

Menteri PU yang sebelumnya sangat vokal membicarakan pembentukan “tim lidi bersih” untuk memberantas dugaan penyimpangan di internal Kementerian Pekerjaan Umum, kini justru mengaku tidak mengetahui perkembangan kerja tim tersebut.

“Tim apa, sorry? Oh, nggak. Prosesnya baik. Semua masih berproses,” kata Dody kepada wartawan, Kamis 2 April 2026 ketika ditanya mengenai perkembangan tim Lidi Bersi, ia sempat terlihat tidak langsung memahami pertanyaan tersebut. 


Saat ditanya lebih lanjut mengenai update terbaru dari nilai temuan BPK per Maret 2026, yang sebelumnya terus menyusut dari Rp3 triliun di Januari 2025, lalu Rp1 triliun di Agustus 2025, Dody kembali menyatakan tidak mengetahui pasti angkanya. 

“Itu mesti tanya Bu Irjen. Saya nggak hafal. Yang kerjain kan Bu Irjen. Temuan itu kan ada beberapa di Direktorat Jenderal yang meng-upload ke sistem Badan Pemeriksa Keuangan. Daripada saya yang bicara tidak akurat, lebih baik tanya ke Bu Irjen,” kata Dody.

Direktur Evident Institut, Algooth Putranto menilai pernyatan Dody tersebut kontras dengan sikapnya pada waktu awal dia membentuk tim tersebut.

“Pada awal pembentukan ia begitu aktif mempromosikan tim “lidi bersih” sebagai simbol komitmen reformasi internal dan upaya pembersihan birokrasi. Tapi kini ia mengaku tak tidak mengikuti perkembangan tim tersebut,” kata Algooth  dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu 5 April 2026.

Lebih lanjut Algooth menekankan pentingnya transparansi dalam agenda pemberantasan korupsi. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah, namun mengingatkan bahwa proses penyelidikan harus terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan bias persepsi publik.

Ia juga menyoroti mundurnya dua pejabat tinggi Kementerian PU pada akhir Februari 2026, yakni Direktur Jenderal Cipta Karya dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air. Padahal mereka baru menjabat saat temuan audit mulai muncul, sehingga keterkaitan langsung dengan indikasi kerugian negara perlu dikaji secara hati-hati. Dalam hal ini, asas praduga tak bersalah menjadi prinsip penting.

Pandangan serupa disampaikan akademisi akuntans dari STIE Madani, Adi Prihanisetyo. Ia menegaskan bahwa temuan audit bukanlah vonis hukum, melainkan indikasi awal yang harus diuji lebih lanjut. 

“Dengan kompleksitas anggaran Kementerian PU yang mencapai lebih dari Rp100 triliun dan melibatkan ribuan proyek, proses pengambilan keputusan bersifat kolektif. Oleh karena itu, penentuan tanggung jawab tidak bisa disederhanakan hanya pada individu tertentu,” kata Adi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya