Berita

Tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon. (Foto: Instagram)

Politik

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

SABTU, 04 APRIL 2026 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hukum internasional secara tegas mengatur bahwa serangan terhadap pasukan PBB termasuk kategori kejahatan perang. 

"Karena itu, semua upaya harus ditempuh agar pelaku penyerangan personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, dikutip Sabtu 4 April 2026. 

Fahira menegaskan bahwa negara tidak boleh berhenti pada kecaman, tetapi harus mengambil langkah-langkah konkret, terukur, dan strategis di tingkat internasional.


Pertama, Indonesia harus menolak segala bentuk investigasi sepihak dan mendorong pembentukan investigasi independen di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang transparan dan kredibel untuk mengungkap fakta di lapangan.

Kedua, pemerintah perlu menggalang kekuatan diplomasi di Dewan Keamanan PBB agar kasus ini dapat dirujuk ke ICC, mengingat serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan kejahatan perang yang memiliki dasar hukum kuat dalam Statuta Roma.

Ketiga, Indonesia harus membangun koalisi global dengan negara-negara penyumbang pasukan perdamaian lainnya untuk memperkuat tekanan internasional agar tidak ada impunitas bagi pelaku.

Keempat, negara juga perlu menuntut tanggung jawab negara (state responsibility), termasuk kompensasi bagi keluarga korban serta jaminan keamanan bagi seluruh personel TNI yang masih bertugas di wilayah konflik.

Kelima, Indonesia perlu mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan aturan pelibatan (rules of engagement) pasukan UNIFIL agar keselamatan prajurit benar-benar menjadi prioritas utama.

Peristiwa ini, lanjut Fahira, juga harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran strategisnya dalam diplomasi global, khususnya dalam memperjuangkan penegakan hukum internasional dan perlindungan pasukan penjaga perdamaian.

Ia menegaskan, semua instrumen negara, eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen bangsa harus bersatu memastikan zionis Israel mempertanggungjawabkan tindakan biadabnya. 

"Ini bukan hanya soal Indonesia, tetapi soal menjaga marwah hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Jika dunia diam, maka kita sedang membiarkan kejahatan kemanusiaan terus berulang,” pungkas Fahira. 

Sebagai informasi, tiga anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia gugur saat menjalankan tugas di Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya