Berita

Tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon. (Foto: Instagram)

Politik

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

SABTU, 04 APRIL 2026 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hukum internasional secara tegas mengatur bahwa serangan terhadap pasukan PBB termasuk kategori kejahatan perang. 

"Karena itu, semua upaya harus ditempuh agar pelaku penyerangan personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, dikutip Sabtu 4 April 2026. 

Fahira menegaskan bahwa negara tidak boleh berhenti pada kecaman, tetapi harus mengambil langkah-langkah konkret, terukur, dan strategis di tingkat internasional.


Pertama, Indonesia harus menolak segala bentuk investigasi sepihak dan mendorong pembentukan investigasi independen di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang transparan dan kredibel untuk mengungkap fakta di lapangan.

Kedua, pemerintah perlu menggalang kekuatan diplomasi di Dewan Keamanan PBB agar kasus ini dapat dirujuk ke ICC, mengingat serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan kejahatan perang yang memiliki dasar hukum kuat dalam Statuta Roma.

Ketiga, Indonesia harus membangun koalisi global dengan negara-negara penyumbang pasukan perdamaian lainnya untuk memperkuat tekanan internasional agar tidak ada impunitas bagi pelaku.

Keempat, negara juga perlu menuntut tanggung jawab negara (state responsibility), termasuk kompensasi bagi keluarga korban serta jaminan keamanan bagi seluruh personel TNI yang masih bertugas di wilayah konflik.

Kelima, Indonesia perlu mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan aturan pelibatan (rules of engagement) pasukan UNIFIL agar keselamatan prajurit benar-benar menjadi prioritas utama.

Peristiwa ini, lanjut Fahira, juga harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran strategisnya dalam diplomasi global, khususnya dalam memperjuangkan penegakan hukum internasional dan perlindungan pasukan penjaga perdamaian.

Ia menegaskan, semua instrumen negara, eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen bangsa harus bersatu memastikan zionis Israel mempertanggungjawabkan tindakan biadabnya. 

"Ini bukan hanya soal Indonesia, tetapi soal menjaga marwah hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Jika dunia diam, maka kita sedang membiarkan kejahatan kemanusiaan terus berulang,” pungkas Fahira. 

Sebagai informasi, tiga anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia gugur saat menjalankan tugas di Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya