Berita

Markas PBB

Politik

PBB Harus Gelar Sidang Darurat usai 3 Prajurit TNI Gugur

SELASA, 31 MARET 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia diminta segera mengambil langkah tegas dengan mendesak digelar Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB menyusul gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. 

Menurut Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Serangan yang dilakukan Israel tersebut telah melanggar hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), khususnya Resolusi 1701. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendesak digelarnya sidang darurat DK PBB untuk membahas pelanggaran ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban,” ujar Oleh Soleh, Selasa, 31 Maret 2026.


Lebih lanjut, Oleh Soleh juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan TNI yang saat ini masih bertugas di Lebanon. Langkah ini dinilai penting demi menjamin keselamatan prajurit Indonesia yang berada di wilayah konflik.

“Keselamatan prajurit adalah prioritas utama. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan perdamaian di wilayah tersebut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan Indonesia sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap personelnya serta memastikan setiap pelanggaran hukum internasional mendapat respons yang tegas dari komunitas global.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya