Berita

Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ungkap Alasan Tersangka Kasus CSR BI–OJK Belum Ditahan: Fokus Strategi dan Prioritas OTT

SELASA, 31 MARET 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Menurut Asep, belum ditahannya para tersangka merupakan bagian dari strategi penanganan perkara di internal KPK.


“Penahanan akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Ini terkait strategi penanganan perkara,” ujarnya di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Ia menambahkan, tidak semua langkah penegakan hukum dapat dibuka ke publik secara rinci.

KPK saat ini juga memprioritaskan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang memiliki batas waktu penahanan ketat. Hal ini membuat penyidik harus membagi sumber daya secara selektif.

Meski demikian, Asep memastikan kasus CSR BI–OJK tetap berjalan dan tidak dikesampingkan.

KPK telah menetapkan dua tersangka sejak Agustus 2025, yakni Heri Gunawan dan Satori, keduanya anggota DPR periode 2019–2024.

Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK melalui yayasan yang terafiliasi, dengan total penerimaan puluhan miliar rupiah. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan sebagian dialirkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai skema transaksi.

KPK menegaskan penanganan perkara tetap berjalan dan penahanan akan dilakukan pada waktunya.

“Bukan dikesampingkan, tapi diatur waktunya. Ditunggu saja, tidak lama lagi,” kata Asep.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya