Berita

Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ungkap Alasan Tersangka Kasus CSR BI–OJK Belum Ditahan: Fokus Strategi dan Prioritas OTT

SELASA, 31 MARET 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Menurut Asep, belum ditahannya para tersangka merupakan bagian dari strategi penanganan perkara di internal KPK.


“Penahanan akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Ini terkait strategi penanganan perkara,” ujarnya di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Ia menambahkan, tidak semua langkah penegakan hukum dapat dibuka ke publik secara rinci.

KPK saat ini juga memprioritaskan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang memiliki batas waktu penahanan ketat. Hal ini membuat penyidik harus membagi sumber daya secara selektif.

Meski demikian, Asep memastikan kasus CSR BI–OJK tetap berjalan dan tidak dikesampingkan.

KPK telah menetapkan dua tersangka sejak Agustus 2025, yakni Heri Gunawan dan Satori, keduanya anggota DPR periode 2019–2024.

Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK melalui yayasan yang terafiliasi, dengan total penerimaan puluhan miliar rupiah. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan sebagian dialirkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai skema transaksi.

KPK menegaskan penanganan perkara tetap berjalan dan penahanan akan dilakukan pada waktunya.

“Bukan dikesampingkan, tapi diatur waktunya. Ditunggu saja, tidak lama lagi,” kata Asep.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya