Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

Politik

Komisi III: Aturan Penahanan Rumah Harus Jelas dan Terbuka

SENIN, 30 MARET 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Aturan penahanan rumah diminta lebih transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. 

DPR menilai kejelasan regulasi penting agar tidak muncul dugaan perlakuan khusus dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons polemik kebijakan penahanan rumah terhadap tersangka kasus korupsi kuota impor haji eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK.


“Kalau memang punya aturan yang jelas, maka semua, semua orang kita anggap bisa melakukan hal yang sama dengan syarat bayar ke negara.” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menilai skema penahanan rumah perlu diatur secara terbuka, termasuk mekanisme dan syaratnya, agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Menurutnya, ketidakjelasan aturan justru berpotensi memunculkan spekulasi.

“Karena jangan sampai orang menduga-duga ada hal apa gitu.” lanjutnya.

Sahroni menambahkan, kebijakan tersebut tetap harus diawasi dan dikoreksi dalam fungsi pengawasan DPR. Ia menegaskan penegakan hukum harus tetap adil dan tidak menimbulkan pertanyaan publik.

“Kalaupun sakit, ya memang sakit, tapi kan kalau memang jadi tahanan rumah kan orang jadi bertanya-tanya.” pungkas Sahroni.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya