Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

Politik

Komisi III: Aturan Penahanan Rumah Harus Jelas dan Terbuka

SENIN, 30 MARET 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Aturan penahanan rumah diminta lebih transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. 

DPR menilai kejelasan regulasi penting agar tidak muncul dugaan perlakuan khusus dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons polemik kebijakan penahanan rumah terhadap tersangka kasus korupsi kuota impor haji eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK.


“Kalau memang punya aturan yang jelas, maka semua, semua orang kita anggap bisa melakukan hal yang sama dengan syarat bayar ke negara.” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menilai skema penahanan rumah perlu diatur secara terbuka, termasuk mekanisme dan syaratnya, agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Menurutnya, ketidakjelasan aturan justru berpotensi memunculkan spekulasi.

“Karena jangan sampai orang menduga-duga ada hal apa gitu.” lanjutnya.

Sahroni menambahkan, kebijakan tersebut tetap harus diawasi dan dikoreksi dalam fungsi pengawasan DPR. Ia menegaskan penegakan hukum harus tetap adil dan tidak menimbulkan pertanyaan publik.

“Kalaupun sakit, ya memang sakit, tapi kan kalau memang jadi tahanan rumah kan orang jadi bertanya-tanya.” pungkas Sahroni.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya