Berita

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: Reuters)

Dunia

Sekjen PBB Kutuk Serangan yang Menewaskan Prajurit RI di UNIFIL

SENIN, 30 MARET 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal António Guterres mengecam keras insiden mematikan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan.

Melalui unggahan di akun X resminya, @antonioguterres, Senin, 30 Maret 2026, ia menyampaikan duka sekaligus kemarahan atas kejadian tersebut. 

“Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari @UNIFIL_ di tengah permusuhan antara Israel & Hizbullah. Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama,” tulisnya.


Guterres juga menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia. 

“Belasungkawa terdalam saya kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang meninggal dan kepada Indonesia. Saya berharap penjaga perdamaian yang terluka segera pulih sepenuhnya,” kata Sekjen PBB.

Laporan dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) menyebutkan bahwa artileri Israel menargetkan markas kontingen Indonesia yang bertugas bersama UNIFIL di Adshit al-Qusayr.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok Hizbullah di wilayah perbatasan Lebanon selatan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa serangan di markas Adshit al-Qusayr, mengakibatkan seorang prajurit Indonesia tewas dan tiga lainnya luka-luka. 

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL)," ungkap Kemlu.

Indonesia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan personel perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. 

"Setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas," demikian pernyataan Kemlu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya