Berita

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: Reuters)

Dunia

Sekjen PBB Kutuk Serangan yang Menewaskan Prajurit RI di UNIFIL

SENIN, 30 MARET 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal António Guterres mengecam keras insiden mematikan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan.

Melalui unggahan di akun X resminya, @antonioguterres, Senin, 30 Maret 2026, ia menyampaikan duka sekaligus kemarahan atas kejadian tersebut. 

“Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari @UNIFIL_ di tengah permusuhan antara Israel & Hizbullah. Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama,” tulisnya.


Guterres juga menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia. 

“Belasungkawa terdalam saya kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang meninggal dan kepada Indonesia. Saya berharap penjaga perdamaian yang terluka segera pulih sepenuhnya,” kata Sekjen PBB.

Laporan dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) menyebutkan bahwa artileri Israel menargetkan markas kontingen Indonesia yang bertugas bersama UNIFIL di Adshit al-Qusayr.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok Hizbullah di wilayah perbatasan Lebanon selatan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa serangan di markas Adshit al-Qusayr, mengakibatkan seorang prajurit Indonesia tewas dan tiga lainnya luka-luka. 

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL)," ungkap Kemlu.

Indonesia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan personel perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. 

"Setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas," demikian pernyataan Kemlu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya