Berita

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: Reuters)

Dunia

Sekjen PBB Kutuk Serangan yang Menewaskan Prajurit RI di UNIFIL

SENIN, 30 MARET 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal António Guterres mengecam keras insiden mematikan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan.

Melalui unggahan di akun X resminya, @antonioguterres, Senin, 30 Maret 2026, ia menyampaikan duka sekaligus kemarahan atas kejadian tersebut. 

“Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari @UNIFIL_ di tengah permusuhan antara Israel & Hizbullah. Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama,” tulisnya.


Guterres juga menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia. 

“Belasungkawa terdalam saya kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang meninggal dan kepada Indonesia. Saya berharap penjaga perdamaian yang terluka segera pulih sepenuhnya,” kata Sekjen PBB.

Laporan dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) menyebutkan bahwa artileri Israel menargetkan markas kontingen Indonesia yang bertugas bersama UNIFIL di Adshit al-Qusayr.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok Hizbullah di wilayah perbatasan Lebanon selatan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa serangan di markas Adshit al-Qusayr, mengakibatkan seorang prajurit Indonesia tewas dan tiga lainnya luka-luka. 

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL)," ungkap Kemlu.

Indonesia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan personel perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. 

"Setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas," demikian pernyataan Kemlu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya