Berita

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: Reuters)

Dunia

Sekjen PBB Kutuk Serangan yang Menewaskan Prajurit RI di UNIFIL

SENIN, 30 MARET 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal António Guterres mengecam keras insiden mematikan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan.

Melalui unggahan di akun X resminya, @antonioguterres, Senin, 30 Maret 2026, ia menyampaikan duka sekaligus kemarahan atas kejadian tersebut. 

“Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari @UNIFIL_ di tengah permusuhan antara Israel & Hizbullah. Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama,” tulisnya.


Guterres juga menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia. 

“Belasungkawa terdalam saya kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang meninggal dan kepada Indonesia. Saya berharap penjaga perdamaian yang terluka segera pulih sepenuhnya,” kata Sekjen PBB.

Laporan dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) menyebutkan bahwa artileri Israel menargetkan markas kontingen Indonesia yang bertugas bersama UNIFIL di Adshit al-Qusayr.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok Hizbullah di wilayah perbatasan Lebanon selatan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa serangan di markas Adshit al-Qusayr, mengakibatkan seorang prajurit Indonesia tewas dan tiga lainnya luka-luka. 

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL)," ungkap Kemlu.

Indonesia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan personel perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. 

"Setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas," demikian pernyataan Kemlu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya