Berita

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: Reuters)

Dunia

Sekjen PBB Kutuk Serangan yang Menewaskan Prajurit RI di UNIFIL

SENIN, 30 MARET 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal António Guterres mengecam keras insiden mematikan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan.

Melalui unggahan di akun X resminya, @antonioguterres, Senin, 30 Maret 2026, ia menyampaikan duka sekaligus kemarahan atas kejadian tersebut. 

“Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari @UNIFIL_ di tengah permusuhan antara Israel & Hizbullah. Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama,” tulisnya.


Guterres juga menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia. 

“Belasungkawa terdalam saya kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang meninggal dan kepada Indonesia. Saya berharap penjaga perdamaian yang terluka segera pulih sepenuhnya,” kata Sekjen PBB.

Laporan dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) menyebutkan bahwa artileri Israel menargetkan markas kontingen Indonesia yang bertugas bersama UNIFIL di Adshit al-Qusayr.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok Hizbullah di wilayah perbatasan Lebanon selatan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa serangan di markas Adshit al-Qusayr, mengakibatkan seorang prajurit Indonesia tewas dan tiga lainnya luka-luka. 

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL)," ungkap Kemlu.

Indonesia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan personel perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. 

"Setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas," demikian pernyataan Kemlu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya