Berita

Lokasi penemuan mayat di kios ayam geprek. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

SENIN, 30 MARET 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kios ayam geprek tempatnya bekerja, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi.

Korban diketahui merupakan pegawai di kios tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam area tempat usaha. Penemuan ini langsung mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Salah satu warga, Ali mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah situasi di lokasi ramai oleh warga dan aparat kepolisian.


"Saya tahunya sudah siang, sekitar jam satu. Waktu itu polisi sudah di lokasi dan jenazah dibawa pakai kantong mayat," ungkap Ali dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut keterangan warga, korban biasa dipanggil dengan nama Pak Bedul. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap berinteraksi dengan warga sekitar.

"Orangnya baik, sering ngobrol juga sama pedagang lain di sini," kata Ali.

Sementara itu, warga lainnya, Elin mengungkapkan, terakhir kali ia melihat korban pada malam takbiran menjelang Idulfitri. Saat itu, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di depan kios.

"Terakhir lihat malam takbiran, masih di depan kios, masih buka seperti biasa," tuturnya.

Hingga Sabtu malam, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Serang Baru maupun Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi. 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya