Berita

Lokasi penemuan mayat di kios ayam geprek. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

SENIN, 30 MARET 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kios ayam geprek tempatnya bekerja, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi.

Korban diketahui merupakan pegawai di kios tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam area tempat usaha. Penemuan ini langsung mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Salah satu warga, Ali mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah situasi di lokasi ramai oleh warga dan aparat kepolisian.


"Saya tahunya sudah siang, sekitar jam satu. Waktu itu polisi sudah di lokasi dan jenazah dibawa pakai kantong mayat," ungkap Ali dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut keterangan warga, korban biasa dipanggil dengan nama Pak Bedul. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap berinteraksi dengan warga sekitar.

"Orangnya baik, sering ngobrol juga sama pedagang lain di sini," kata Ali.

Sementara itu, warga lainnya, Elin mengungkapkan, terakhir kali ia melihat korban pada malam takbiran menjelang Idulfitri. Saat itu, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di depan kios.

"Terakhir lihat malam takbiran, masih di depan kios, masih buka seperti biasa," tuturnya.

Hingga Sabtu malam, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Serang Baru maupun Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi. 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya