Berita

Lokasi penemuan mayat di kios ayam geprek. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

SENIN, 30 MARET 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kios ayam geprek tempatnya bekerja, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi.

Korban diketahui merupakan pegawai di kios tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam area tempat usaha. Penemuan ini langsung mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Salah satu warga, Ali mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah situasi di lokasi ramai oleh warga dan aparat kepolisian.


"Saya tahunya sudah siang, sekitar jam satu. Waktu itu polisi sudah di lokasi dan jenazah dibawa pakai kantong mayat," ungkap Ali dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut keterangan warga, korban biasa dipanggil dengan nama Pak Bedul. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap berinteraksi dengan warga sekitar.

"Orangnya baik, sering ngobrol juga sama pedagang lain di sini," kata Ali.

Sementara itu, warga lainnya, Elin mengungkapkan, terakhir kali ia melihat korban pada malam takbiran menjelang Idulfitri. Saat itu, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di depan kios.

"Terakhir lihat malam takbiran, masih di depan kios, masih buka seperti biasa," tuturnya.

Hingga Sabtu malam, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Serang Baru maupun Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi. 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya