Berita

Lokasi penemuan mayat di kios ayam geprek. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

SENIN, 30 MARET 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kios ayam geprek tempatnya bekerja, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi.

Korban diketahui merupakan pegawai di kios tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam area tempat usaha. Penemuan ini langsung mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Salah satu warga, Ali mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah situasi di lokasi ramai oleh warga dan aparat kepolisian.


"Saya tahunya sudah siang, sekitar jam satu. Waktu itu polisi sudah di lokasi dan jenazah dibawa pakai kantong mayat," ungkap Ali dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut keterangan warga, korban biasa dipanggil dengan nama Pak Bedul. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap berinteraksi dengan warga sekitar.

"Orangnya baik, sering ngobrol juga sama pedagang lain di sini," kata Ali.

Sementara itu, warga lainnya, Elin mengungkapkan, terakhir kali ia melihat korban pada malam takbiran menjelang Idulfitri. Saat itu, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di depan kios.

"Terakhir lihat malam takbiran, masih di depan kios, masih buka seperti biasa," tuturnya.

Hingga Sabtu malam, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Serang Baru maupun Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi. 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya