Berita

Dua kapal Pertamina Indonesia masih tertahan di Selat Hormuz. (Foto: Kompas)

Politik

Izin Iran di Selat Hormuz Bergantung Skema Take and Give

MINGGU, 29 MARET 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Izin Iran bagi kapal Indonesia untuk melintasi Selat Hormuz dinilai sangat bergantung pada negosiasi “take and give” yang bersifat tertutup antarnegara. 

Pengamat Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menyebut praktik tersebut lazim dalam situasi krisis, di mana negara saling menukar kepentingan dan belajar dari keberhasilan negara lain yang lebih dulu mendapat akses.

“Biasanya akan ada take and give yang dirahasiakan karena negara-negara itu saling mempelajari keberhasilan satu sama lain," ujar Teuku, dikutip Minggu, 29 Maret 2026. 


Pengamat menilai skema ini menjadi kunci utama, bukan sekadar hubungan diplomatik biasa.

Ia menjelaskan, ketatnya aturan dan tingginya biaya melintasi Selat Hormuz membuat izin tidak diberikan secara gratis, melainkan melalui perhitungan strategis dari pihak Iran.

“Untuk keluar masuk Hormuz itu sangat mahal, ada aturan mainnya," lanjutnya.

Dalam kondisi ini, menurutnya, Indonesia harus mengoptimalkan diplomasi lintas sektor untuk meningkatkan daya tawar di hadapan Iran, karena proses negosiasi mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum internasional hingga kepentingan ekonomi dan keamanan.

“Ini kita bermain di banyak papan catur, papan catur hukum internasional, ekonomi, dan juga pertahanan dan keamanan,” tegas Teuku.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya