Berita

Dua kapal Pertamina Indonesia masih tertahan di Selat Hormuz. (Foto: Kompas)

Politik

Izin Iran di Selat Hormuz Bergantung Skema Take and Give

MINGGU, 29 MARET 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Izin Iran bagi kapal Indonesia untuk melintasi Selat Hormuz dinilai sangat bergantung pada negosiasi “take and give” yang bersifat tertutup antarnegara. 

Pengamat Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menyebut praktik tersebut lazim dalam situasi krisis, di mana negara saling menukar kepentingan dan belajar dari keberhasilan negara lain yang lebih dulu mendapat akses.

“Biasanya akan ada take and give yang dirahasiakan karena negara-negara itu saling mempelajari keberhasilan satu sama lain," ujar Teuku, dikutip Minggu, 29 Maret 2026. 


Pengamat menilai skema ini menjadi kunci utama, bukan sekadar hubungan diplomatik biasa.

Ia menjelaskan, ketatnya aturan dan tingginya biaya melintasi Selat Hormuz membuat izin tidak diberikan secara gratis, melainkan melalui perhitungan strategis dari pihak Iran.

“Untuk keluar masuk Hormuz itu sangat mahal, ada aturan mainnya," lanjutnya.

Dalam kondisi ini, menurutnya, Indonesia harus mengoptimalkan diplomasi lintas sektor untuk meningkatkan daya tawar di hadapan Iran, karena proses negosiasi mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum internasional hingga kepentingan ekonomi dan keamanan.

“Ini kita bermain di banyak papan catur, papan catur hukum internasional, ekonomi, dan juga pertahanan dan keamanan,” tegas Teuku.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya