Berita

Dua kapal Pertamina Indonesia masih tertahan di Selat Hormuz. (Foto: Kompas)

Politik

Izin Iran di Selat Hormuz Bergantung Skema Take and Give

MINGGU, 29 MARET 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Izin Iran bagi kapal Indonesia untuk melintasi Selat Hormuz dinilai sangat bergantung pada negosiasi “take and give” yang bersifat tertutup antarnegara. 

Pengamat Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menyebut praktik tersebut lazim dalam situasi krisis, di mana negara saling menukar kepentingan dan belajar dari keberhasilan negara lain yang lebih dulu mendapat akses.

“Biasanya akan ada take and give yang dirahasiakan karena negara-negara itu saling mempelajari keberhasilan satu sama lain," ujar Teuku, dikutip Minggu, 29 Maret 2026. 


Pengamat menilai skema ini menjadi kunci utama, bukan sekadar hubungan diplomatik biasa.

Ia menjelaskan, ketatnya aturan dan tingginya biaya melintasi Selat Hormuz membuat izin tidak diberikan secara gratis, melainkan melalui perhitungan strategis dari pihak Iran.

“Untuk keluar masuk Hormuz itu sangat mahal, ada aturan mainnya," lanjutnya.

Dalam kondisi ini, menurutnya, Indonesia harus mengoptimalkan diplomasi lintas sektor untuk meningkatkan daya tawar di hadapan Iran, karena proses negosiasi mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum internasional hingga kepentingan ekonomi dan keamanan.

“Ini kita bermain di banyak papan catur, papan catur hukum internasional, ekonomi, dan juga pertahanan dan keamanan,” tegas Teuku.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya