Berita

Dua kapal Pertamina Indonesia masih tertahan di Selat Hormuz. (Foto: Kompas)

Politik

Izin Iran di Selat Hormuz Bergantung Skema Take and Give

MINGGU, 29 MARET 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Izin Iran bagi kapal Indonesia untuk melintasi Selat Hormuz dinilai sangat bergantung pada negosiasi “take and give” yang bersifat tertutup antarnegara. 

Pengamat Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menyebut praktik tersebut lazim dalam situasi krisis, di mana negara saling menukar kepentingan dan belajar dari keberhasilan negara lain yang lebih dulu mendapat akses.

“Biasanya akan ada take and give yang dirahasiakan karena negara-negara itu saling mempelajari keberhasilan satu sama lain," ujar Teuku, dikutip Minggu, 29 Maret 2026. 


Pengamat menilai skema ini menjadi kunci utama, bukan sekadar hubungan diplomatik biasa.

Ia menjelaskan, ketatnya aturan dan tingginya biaya melintasi Selat Hormuz membuat izin tidak diberikan secara gratis, melainkan melalui perhitungan strategis dari pihak Iran.

“Untuk keluar masuk Hormuz itu sangat mahal, ada aturan mainnya," lanjutnya.

Dalam kondisi ini, menurutnya, Indonesia harus mengoptimalkan diplomasi lintas sektor untuk meningkatkan daya tawar di hadapan Iran, karena proses negosiasi mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum internasional hingga kepentingan ekonomi dan keamanan.

“Ini kita bermain di banyak papan catur, papan catur hukum internasional, ekonomi, dan juga pertahanan dan keamanan,” tegas Teuku.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya