Berita

Dua kapal Pertamina Indonesia masih tertahan di Selat Hormuz. (Foto: Kompas)

Politik

Izin Iran di Selat Hormuz Bergantung Skema Take and Give

MINGGU, 29 MARET 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Izin Iran bagi kapal Indonesia untuk melintasi Selat Hormuz dinilai sangat bergantung pada negosiasi “take and give” yang bersifat tertutup antarnegara. 

Pengamat Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menyebut praktik tersebut lazim dalam situasi krisis, di mana negara saling menukar kepentingan dan belajar dari keberhasilan negara lain yang lebih dulu mendapat akses.

“Biasanya akan ada take and give yang dirahasiakan karena negara-negara itu saling mempelajari keberhasilan satu sama lain," ujar Teuku, dikutip Minggu, 29 Maret 2026. 


Pengamat menilai skema ini menjadi kunci utama, bukan sekadar hubungan diplomatik biasa.

Ia menjelaskan, ketatnya aturan dan tingginya biaya melintasi Selat Hormuz membuat izin tidak diberikan secara gratis, melainkan melalui perhitungan strategis dari pihak Iran.

“Untuk keluar masuk Hormuz itu sangat mahal, ada aturan mainnya," lanjutnya.

Dalam kondisi ini, menurutnya, Indonesia harus mengoptimalkan diplomasi lintas sektor untuk meningkatkan daya tawar di hadapan Iran, karena proses negosiasi mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum internasional hingga kepentingan ekonomi dan keamanan.

“Ini kita bermain di banyak papan catur, papan catur hukum internasional, ekonomi, dan juga pertahanan dan keamanan,” tegas Teuku.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya