Berita

Ilustrasi. (Foto: KemenPANRB)

Hukum

KPK Bongkar Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Lebaran

Kepala Daerah Diminta Bertindak Tegas
MINGGU, 29 MARET 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya penyalahgunaan kendaraan dinas oleh aparatur negara selama momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa lembaganya menerima laporan adanya penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas mudik.

"Masih terdapat penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 29 Maret 2026.


KPK tidak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu secara tegas menginstruksikan kepala daerah dan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik tersebut.

"Untuk itu kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," tegas Budi.

Menurut Budi, penggunaan kendaraan dinas bukanlah hak pribadi, melainkan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional dan kedinasan. Penyimpangan sekecil apa pun, kata dia, berpotensi membuka celah korupsi.

"Kendaraan dinas adalah fasilitas jabatan yang penggunaannya diatur hanya untuk kepentingan operasional kantor atau kedinasan," terang Budi.

Lebih jauh, KPK menilai praktik yang sering dianggap sepele ini justru mencerminkan benturan kepentingan yang serius dan berdampak langsung pada kerugian negara serta turunnya kepercayaan publik.

Tak hanya itu, KPK juga mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait pengelolaan aset daerah. Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), terjadi penurunan signifikan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Nilai pengelolaan BMD yang sebelumnya berada di angka 70 pada 2024, anjlok menjadi 59 di tahun berikutnya. Sementara aspek akuntabilitas penyalahgunaan BMD hanya mencatat skor 68.

Temuan ini diperkuat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang juga menunjukkan penurunan integritas pelaksanaan tugas dari 74,08 pada 2024 menjadi 73,91 di 2025.

Kondisi ini dinilai sebagai alarm keras bahwa pengawasan internal masih lemah dan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

KPK pun mengajak masyarakat untuk tidak diam dan segera melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan fasilitas negara. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan publik dan menutup celah korupsi yang kian sistemik.

"Penguatan fungsi pengawasan ini menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan serta mencegah potensi pelanggaran berulang," pungkas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya