Berita

Kejaksaan Agung. (Foto: RMOL)

Hukum

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

MINGGU, 29 MARET 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha berinisial ST alias Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara.

ST disebut sebagai beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan yang diduga tetap beroperasi secara ilegal sejak izinnya dicabut pada 2017 hingga 2025 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan meski izin PKP2B telah dicabut, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara oleh PT AKT tetap berjalan.


“PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan 2025,” kata Syarief dikutip Minggu, 29 Maret 2026.

Tak hanya itu, ST melalui perusahaan dan afiliasinya diduga menggunakan dokumen perizinan tidak sah serta bekerja sama dengan penyelenggara negara untuk melancarkan operasinya. Namun, Kejagung belum merinci pihak-pihak yang terlibat.

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian besar. Meski begitu, nilai pastinya masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

“Kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor dari BPKP,” ujarnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup, termasuk dari pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah. Hingga kini, penggeledahan masih terus berlangsung.

Atas perbuatannya, ST dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. Ia juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya